Tunjangan Beras dalam bentuk Natura dan Uang naik sejak tanggal 1 Januari 2010
1. Per Dirjen No.67/PB/2010 tanggal 28 Desember 2010
- Dalam bentuk natura menjadi Rp. 6.285,00/kg
- Dalam bentuk uang menjadi Rp. 5.656,00/kg
2. Per Dirjen No.57/PB/2009 tanggal 30 Nopember 2009
- Dalam bentuk natura menjadi Rp. 5.500,00/kg
- Dalam bentuk uang menjadi Rp. 4.950,00/kg
Dengan demikian tunjangan beras bagi PNS dan pensiunan dalam bentuk natura naik Rp. 785,00/kg dan dalam bentuk uang naik Rp.706,00/kg
Jadi kita sama-sama tunggu rapelannya untuk 12 bulan (Januari s/d Desember 2010)...