BELI BAJU ONLINE...SINI AJA

Sabtu, 25 Desember 2010

PERBEDAAN SAP CASH TOWARDS ACRRUAL DGN SAP ACCRUAL 1 (PP 71 THN 2010)

KERANGKA KONSEPTUAL AKUNTANSI PEMERINTAHAN 
CASH TOWARDS ACCRUAL
ACCRUAL
Penyusutan Aset Tetap
Tidak diuraikan dalam kerangka konseptual
Entitas Pelaporan
Belum ada uraian mengenai Entitas Akuntansi
Penyusutan Aset Tetap
Aset yang digunakan pemerintah, kecuali beberapa aset tertentu seperti tanah,  mempunyai masa manfaat dan kapasitas yang terbatas. Seiring dengan penurunan kapasitas dan manfaat dari suatu aset (Par 16)
Entitas Akuntansi dan Pelaporan
Terdapat uraian mengenai Entitas Akuntansi disamping Entitas Pelaporan (Par 21)


Entitas Pelaporan
Entitas Pelaporan meliputi:
 Pemerintah Pusat;
 Pemerintah Daerah; dan
 Satuan organisasi di lingkungan Pemerintah Pusat/Daerah atau organisasi lainnya yang diwajibkan menyajikan LK menurut peraturan Per-UU-an (Par 19)
Peranan Laporan Keuangan
Pelaporan diperlukan untuk kepentingan:
- Akuntabilitas;
- Manajemen;
- Transparansi; dan
- Keseimbangan antar generasi
(Par 22)
Entitas Pelaporan
Selain sebagaimana disebutkan pada CTA, ditegaskan pula bahwa entitas pelaporan termasuk kementerian negara atau lembaga di lingkungan pemerintah pusat (Par 22)
Peranan Laporan Keuangan
Pelaporan diperlukan untuk kepentingan:
- Akuntabilitas;
- Manajemen;
- Transparansi; dan
- Keseimbangan antar generasi
- Evaluasi Kinerja (Par 25)

Komponen Laporan Keuangan
Laporan Keuangan Pokok
 LRA
 Neraca
 LAK
 CaLK (Par 25)
Laporan yang Bersifat optional
 Laporan Kinerja Keuangan (LKK)
 Laporan Perubahan Ekuitas (LPE)
(par 26)
Komponen Laporan Keuangan
Laporan Keuangan Pokok
 LRA 
 Laporan Perubahan SAL
 Neraca
 Laporan Operasional (LO)
 LAK
 Laporan Perubahan Ekuitas (LPE)
 CaLK (Par 28)

Basis Akuntansi
Basis kas untuk pengakuan pendapatan, belanja dan pembiayaan dalam LRA
Basis akrual untuk pengakuan aset, kewajiban, dan ekuitas dalam Neraca (Par 39)
Basis Akuntansi
Basis akrual untuk pengakuan pendapatan-LO, beban, aset, kewajiban, dan ekuitas (Par 42)
Dalam hal anggaran disusun dan dilaksanakan berdasar basis kas, maka LRA disusun berdasarkan basis kas.
Bilamana anggaran disusun dan dilaksanakan berdasarkan basis akrual, maka LRA disusun berdasarkan basis akrual. (Par 44)

Unsur Laporan Keuangan
a. LRA
 Pendapatan
 Belanja
 Transfer 
 Pembiayaan
b. Neraca
 Aset
 Kewajiban
 Ekuitas Dana (Ekuitas dana lancar,  investasi dan dana cadangan)
(Par 57-77)
Unsur Laporan Keuangan
Laporan Pelaksanaan Anggaran
a. LRA
 Pendapatan-LRA
 Belanja
 Transfer
 Pembiayaan
b. Laporan Perubahan SAL
Laporan Finansial
a. Neraca
 Aset
 Kewajiban
 Ekuitas
(Par 60-83)

Unsur Laporan Keuangan (lanjutan)
c. Laporan Kinerja Keuangan
Laporan realisasi pendapatan (basis akrual) & belanja (basis akrual) – bersifat OPTIONAL
d. Laporan Perubahan Ekuitas (LPE)
Kenaikan dan penurunan ekuitas tahun pelaporan dibandingkan tahun sebelumnya - bersifat OPTIONAL
e. Laporan Arus Kas
 Penerimaan Kas
 Pengeluaran Kas
f. CaLK
Unsur Laporan Keuangan (lanjutan)
b. Laporan Operasional (LO)
 Pendapatan-LO
 Beban
 Transfer
 Pos Luar Biasa
c. Laporan Perubahan Ekuitas (LPE)
Kenaikan dan penurunan ekuitas tahun pelaporan dibandingkan tahun sebelumnya
d. Laporan Arus Kas
 Penerimaan Kas
 Pengeluaran Kas
e. CalK

Pengakuan Unsur Laporan Keuangan
Pengakuan Pendapatan (Par 88)
Pendapatan menurut basis akrual diakui pada saat timbulnya hak atas pendapatan tersebut atau ada aliran masuk sumber daya ekonomi.
Pendapatan menurut basis kas diakui pada saat kas diterima di Rekening Kas Umum Negara/Daerah atau oleh entitas pelaporan.
Pengakuan Belanja (Par 89)
Belanja menurut basis akrual diakui pada saat timbulnya kewajiban atau pada saat diperoleh manfaat.
Belanja menurut basis kas diakui pada saat terjadinya pengeluaran dari Rekening Kas Umum Negara/Daerah atau entitas pelaporan
Pengakuan Unsur Laporan Keuangan
Pengakuan Pendapatan (Par 95)
Pendapatan-LO diakui pada saat timbulnya hak atas pendapatan tersebut atau ada aliran masuk sumber daya ekonomi.
Pendapatan-LRA diakui pada saat kas diterima di Rekening Kas Umum Negara/Daerah atau oleh entitas pelaporan
Pengakuan Belanja dan Beban (Par96-97)
Beban diakui pada saat timbulnya kewajiban, terjadinya konsumsi aset, atau terjadinya penurunan manfaat ekonomi atau potensi jasa.
Belanja diakui berdasarkan terjadinya pengeluaran dari Rekening Kas Umum Negara/Daerah atau entitas pelaporan

Pengukuran Unsur Laporan Keuangan
Menggunakan nilai perolehan Historis.
Aset dicatat sebesar pengeluaran kas dan setara kas atau sebesar nilai wajar dari imbalan yang diberikan untuk memperoleh aset tersebut
Kewajiban dicatat sebesar nilai nominal
(Par 90)
Pengukuran Unsur Laporan Keuangan
Menggunakan nilai perolehan Historis.
Aset dicatat sebesar pengeluaran/ penggunaan sumber daya ekonomi atau sebesar nilai wajar dari imbalan yang diberikan untuk memperoleh aset tersebut
Kewajiban dicatat sebesar nilai wajar sumber daya ekonomi yang digunakan pemerintah untuk memenuhi kewajiban yang bersangkutan.
(Par 98)
BERSAMBUNG......

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

TRADING DAN INVESTASI DI PASAR KEUANGAN

  SAATNYA MENGHASILKAN UANG DARI PASAR UANG   http://alpari-forex.org/id/?partner_id=1246641