Laporan keuangan Bank Perkreditan Rakyat (BPR) bertujuan untuk menyediakan informasi yang menyangkut posisi keuangan, kinerja serta perubahan posisi keuangan. Selain itu laporan keuangan BPR juga bertujuan untuk membantu pengambilan keputusan.
Suatu laporan keuangan akan bermanfaat apabila informasi yang disajikan dapat dipahami, relevan, andal dan dapat diperbandingkan.
Tujuan dari penyusunan Pedoman Akuntansi Bank Perkreditan Rakyat adalah:
1. Untuk membantu pengguna dalam penyusunan laporan keuangan agar sesuai dengan tujuan laporan keuangan, yaitu:
- Pengambilan keputusan ekonomi
- Menilai prospek arus kas
- Memberikan informasi atas sumber daya ekonomi
2. Menciptakan keseragaman dalam penerapan perlakuan akuntansi dan penyajian laporan keuangan sehingga meningkatkan daya banding diantara laporan keuangan BPR.
3. Menjadi acuan minimum yang harus dipenuhi oleh BPR dalam menyusun laporan keuangan.
- Ketentuan yang dikeluarkan oleh Bank Indonesia
- SAK ETAP
- SAK non-ETAP
- Peraturan yang relevan dengan BPR
- Praktik-praktik yang berlaku umum
- Jurnal, akun dan contoh yang digunakan dalam pedoman ini hanya merupakan ilustrasi dan tidak bersifat mengikat.
- Transaksi BPR yang dicantumlkan dalam pedoman ini diprioritaskan pada transaksi yang umum terjadi di BPR
- Pedoman ini secara periodik akan dievaluasi dan disesuaikan dengan perkembangan bisnis dan produk BPR.