BELI BAJU ONLINE...SINI AJA

Rabu, 29 Desember 2010

PAPI 3 (PENJELASAN UMUM)

1. Aset dan Kewajiban Keuangan
A. Aset Keuangan
1) Kategori Aset Keuangan
a. Diukur pada Nilai Wajar melalui Laporan Laba Rugi
(1) Diklasifikasikan dalam kategori Diperdagangkan, yaitu:
  • Diperoleh atau dimiliki terutama untuk tujuan dijual atau dibeli kembali dalam waktu dekat (lazimnya 90 hari)
  • Merupakan bagian dari portofolio instrumen keuangan tertentu yang dikelola bersama dan terdapat bukti mengenai pola ambil untung dalam jangka pendek
  • Merupakan derivatif
(2) Pada saat pengakuan awal telah ditetapkan bank untuk diukur pada nilai wajar melalui laporan laba rugi (fair value option/FVO)
FVO hanya dapat digunakan:
  • Untuk pengukuran instrumen yang digabungkan atau instrumen campuran (combined/hybrid instrument) yang mengandung satu atau lebih derivatif melekat yang ditetapkan oleh bank untuk diukur pada nilai wajar melalui laporan laba rugi.
  • Jika dapat menghasilkan informasi yang lebih relevan.
b. Tersedia untuk Dijual
  1. Aset keuangan non derivatif yang ditetapkan dalam kategori tersedia untuk dijual.
  2. Termasuk aset keuangan dalam kategori tersedia untuk dijual antara lain mencakup investasi dalam fixed rate interest only strip yang dibeli melalui transaksi sekuritisasi dan merupakan subyek dari risiko pelunasan dipercepat.
c. Dimiliki Hingga Jatuh Tempo
  1. Aset keuangan non derivatif dengan pembayaran tetap atau telah ditentukan dan jatuh temponya telah ditetapkan.
  2. Penilaian terhadap intensi positif dan kemampuan bank harus dilakukan pada saat pengakuan awal dan pengakuan selanjutnya setiap tanggal neraca.
  3. Bank memiliki intensi positif untuk memiliki aset keuangan hingga jatuh tempo.
  4. Bank memiliki kemampuan untuk memiliki aset keuangan hingga jatuh tempo.
d. Pinjaman yang Diberikan dan Piutang
  1. Aset keuangan non derivatif dengan pembayaran tetap atau telah ditentukan dan tidak mempunyai kuotasi di pasar aktif.
  2. Aset keuangan yang dapat memenuhi definisi aset keuangan dalam kategori pinjaman yang diberikan dan piutang antara lain mencakup:kredit yang diberikan; piutang usaha; penempatan pada Bank Indonesia; penempatan pada bank lain; penempatan dalam saham preferen di bank lain dengan pembayaran tetap atau telah ditentukan, tidak dikuotasikan di pasar aktif dan tidak memenuhi definisi instrumen ekuitas sebagaimana diatur dalam PSAK 50 (Revisi 2006) tentang Instrumen Keuangan:Penyajian dan Pengungkapan.
  3. Tidak termasuk aset keuangan dalam kategori pinjaman yang diberikan dan piutang antara lain mencakup: Aset keuangan dimana banj tidak akan dapat memperoleh kembali seluruh investasi awalnya selain karena penurunan kualitas kreditnya; investasi dalam reksadana atau yang serupa; investasi dalam instrumen utang yang dicatatkan di pasar aktif.
  4. Perbedaan utama antara kategori pinjaman yang diberikan dan piutang dengan kategori aset keuangan lainnya adalah bahwa kategori pinjaman yang diberikan dan piutang bukan merupakan subyek dari tainting rule yang berlaku bagi kategori Dimiliki Hingga Jatuh Tempo.

TRADING DAN INVESTASI DI PASAR KEUANGAN

  SAATNYA MENGHASILKAN UANG DARI PASAR UANG   http://alpari-forex.org/id/?partner_id=1246641