Pedoman Akuntansi Perbankan Syariah Indonesia (PAPSI) merupakan pedoman yang mengatur secara teknis dan rinci penjabaran Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) Nomor 59 tanggal 1 Mei 2002 tentang Perbankan Syariah.
Tim penyusunan PAPSI dibentuk berdasarkan Keputusan Deputi Gubernur Bank Indonesia No. 2/8/KEP.DpG/2000 tanggal 12 September tahun 2000. Dalam proses penyusunan PAPSI, tim penyusun berpedoman kepada standar-standar yang terdapat di dalam PSAK No. 59 tentang Akuntansi Perbankan Syariah yang telah direview oleh Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) melalui suratnya No. U-118/DSN-MUI/IV/2002 tanggal 17 April 2002.
Pedoman Akuntansi Perbankan Syariah Indonesia berdasarkan SE BI No.5/26/BPS tanggal 27 Oktober 2003, mencakup 13 bagian yang secara ringkas isinya sebagai berikut:
1. Bagian I Pendahuluan
- Latar Belakang
- Tujuan dan Ruang Lingkup
- Acuan Penyusunan Pedoman Pengungkapan Laporan Keuangan Sektor Perbankan Syariah
2. Bagian II Laporan Keuangan Bank Syariah
- Ketentuan Umum Laporan Keuangan Bank Syariah
- Metode Pencatatan Transaksi Valuta Asing
- Keterbatasan Laporan Keuangan
3. Bagian III Aktiva
- Kas
- Penempatan pada Bank Indonesia
- Giro pada Bank Lain
- Penempatan pada Bank Lain
- Investasi pada Efek
- Piutang
- Pembiayaan Mudharabah
- Pembiayaan Musyarakah
- Pinjaman Qardh
- Penyaluran Dana Investasi Terikat (Executing)
- Penyisihan Kerugian dan Penghapusbukuan Aktiva Produktif
- Persediaan
- Tagihan dan Kewajiban Akseptasi
- Ijarah
- Aktiva Istishna dalam Penyelesaian
- Penyertaan pada Entitas Lain
- Aktiva Tetap dan Akumulasi Penyusutan
- Aktiva Lain
4. Akuntansi Kewajiban
- Kewajiban Segera
- Bagi Hasil yang Belum Dibagikan
- Simpanan
- Simpanan dari Bank Lain
- Kewajiban Lain
- Kewajiban Dana Investasi Terikat
- Hutang Pajak
- Estimasi Kerugian Komitmen dan Kontijensi
- Pinjaman yang Diterima
- Pinjaman Subordinasi
5. Akuntansi Investasi
- Investasi Tidak Terikat dari Bukan Bank
- Investasi Tidak Terikat dari Bank Lain
6. Ekuitas
- Modal Disetor
- Tambahan Modal Disetor
- Saldo Laba/Rugi
7. Laporan Laba/Rugi
8. Laporan Arus Kas
9. Laporan Perubahan Ekuitas
10.Laporan Perubahan Investasi Terikat
11.Laporan Sumber dan Penggunaan Dana ZIS
12.Laporan Sumber dan Penggunaan Dana Qardh
13.Catatan Atas Laporan Keuangan
Bersambung.....