Pedoman Akuntansi Perbankan Syariah Indonesia (PAPSI) merupakan pedoman yang mengatur secara teknis dan rinci penjabaran Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) Nomor 59 tanggal 1 Mei 2002 tentang Perbankan Syariah.
Tim penyusunan PAPSI dibentuk berdasarkan Keputusan Deputi Gubernur Bank Indonesia No. 2/8/KEP.DpG/2000 tanggal 12 September tahun 2000. Dalam proses penyusunan PAPSI, tim penyusun berpedoman kepada standar-standar yang terdapat di dalam PSAK No. 59 tentang Akuntansi Perbankan Syariah yang telah direview oleh Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) melalui suratnya No. U-118/DSN-MUI/IV/2002 tanggal 17 April 2002. 
Pedoman Akuntansi Perbankan Syariah Indonesia berdasarkan SE BI No.5/26/BPS tanggal 27 Oktober 2003, mencakup 13 bagian yang secara ringkas isinya sebagai berikut:
1. Bagian I Pendahuluan
- Latar Belakang
 - Tujuan dan Ruang Lingkup
 - Acuan Penyusunan Pedoman Pengungkapan Laporan Keuangan Sektor Perbankan Syariah
 
2. Bagian II Laporan Keuangan Bank Syariah
- Ketentuan Umum Laporan Keuangan Bank Syariah
 - Metode Pencatatan Transaksi Valuta Asing
 - Keterbatasan Laporan Keuangan
 
3. Bagian III Aktiva
- Kas
 - Penempatan pada Bank Indonesia
 - Giro pada Bank Lain
 - Penempatan pada Bank Lain
 - Investasi pada Efek
 - Piutang
 - Pembiayaan Mudharabah
 - Pembiayaan Musyarakah
 - Pinjaman Qardh
 - Penyaluran Dana Investasi Terikat (Executing)
 - Penyisihan Kerugian dan Penghapusbukuan Aktiva Produktif
 - Persediaan
 - Tagihan dan Kewajiban Akseptasi
 - Ijarah
 - Aktiva Istishna dalam Penyelesaian
 - Penyertaan pada Entitas Lain
 - Aktiva Tetap dan Akumulasi Penyusutan
 - Aktiva Lain
 
4. Akuntansi Kewajiban
- Kewajiban Segera
 - Bagi Hasil yang Belum Dibagikan
 - Simpanan
 - Simpanan dari Bank Lain
 - Kewajiban Lain
 - Kewajiban Dana Investasi Terikat
 - Hutang Pajak
 - Estimasi Kerugian Komitmen dan Kontijensi
 - Pinjaman yang Diterima
 - Pinjaman Subordinasi
 
5. Akuntansi Investasi
- Investasi Tidak Terikat dari Bukan Bank
 - Investasi Tidak Terikat dari Bank Lain
 
6. Ekuitas
- Modal Disetor
 - Tambahan Modal Disetor
 - Saldo Laba/Rugi
 
7. Laporan Laba/Rugi
8. Laporan Arus Kas
9. Laporan Perubahan Ekuitas
10.Laporan Perubahan Investasi Terikat
11.Laporan Sumber dan Penggunaan Dana ZIS
12.Laporan Sumber dan Penggunaan Dana Qardh
13.Catatan Atas Laporan Keuangan
Bersambung.....
