BELI BAJU ONLINE...SINI AJA

Senin, 26 Desember 2011

BADAN PENYELENGGARA JAMINAN SOSIAL

Jaminan sosial adalah salah satu bentuk perlindungan sosial untuk menjamin seluruh rakyat agar dapat memenuhi kebutuhan dasar hidupnya yang layak.
Sistem Jaminan Sosial Nasional adalah suatu tata cara penyelenggaraan program jaminan sosial oleh beberapa badan penyelenggara jaminan sosial.

Selama ini di Indonesia dikenal adanya beberapa badan usaha yang melakukan penyelenggaraan jaminan sosial yaitu PT. Jamsostek, PT Taspen, PT. Askes dan PT. Asabri.
Dengan diberlakukannya UU No. 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional, Empat Badan Usaha diatas dianggap sebagai badan penyelenggara jaminan sosial sampai adanya undang-undang yang mengatur tentang badan penyelenggara jaminan sosial yang baru.
Nasib Empat Badan Usaha penyelenggara Jaminan Sosial tersebut akhirnya akan berakhir dengan terbitnya UU No. 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Nasional (BPJS). Badan Penyelenggara Jaminan Sosial yang selanjutnya disingkat BPJS adalah badan hukum yang dibentuk untuk menyelenggarakan program jaminan sosial. Prinsip BPJS antara lain kegotong royongan, nir laba dan keterbukaan.
BPJS akan ada dua bentuk, yaitu: 
1. BPJS Kesehatan....perubahan dari PT. Askes. Mulai menyelengarakan program jaminan kesehatan pada tanggal 1 Januari 2014.
2. BPJS Ketenagakerjaan.....perubahan dari PT. Jamsostek, PT. Taspen dan PT. Asabri. PT. Jamsostek berubah menjadi BPJS Ketenagakerjaan mulai tanggal 1 Januari 2014 dan mulai menyelenggarakan program jaminan kecelakaan kerja, jaminanan hari tua, jaminan pensiun dan jaminan kematian mulai tanggal 1 Juli 2015. Pengalihan program dari PT. Taspen dan PT. Asabri ke BPJS Ketenagakerjaan paling lambat tahun 2029.
Lebih lanjut tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional dan BPJS download aturannya dibawah ini:
1. UU No. 40 Tahun 2004 Sistem Jaminan Sosial Nasional
2. UU No. 24 Tahun 2011 BPJS

Minggu, 25 Desember 2011

13 TEMUAN AUDIT FORENSIK BPK ATAS BANK CENTURY

13 Temuan BPK pada Audit Forensik Bank Century:
  1. Dana hasil penjualan surat-surat berharga atas US Treasury Strips Bank Century sebesar USD29.77 juta digelapkan oleh dua orang berinisial HEW dan RAR.
  2. Transaksi pengalihan dana hasil penjualan surat-surat berharga US Treasury Strips Bank Century sebesar USD7 juta dijadikan deposito PT AI di Bank Century merugikan Bank Century.
  3. Surat-surat berharga yang diperjanjikan dalam skema Asset Management Agreement (AMA) sebesar USD163,48 juta telah jatuh tempo namun tidak dapat dicairkan.
  4. Dana hasil pencairan kredit kepada 11 debitur tidak digunakan sesuai tujuan pemberian kredit.
  5. Hasil penjualan aset eks jaminan kredit oleh PT TNS sebesar Rp58,31 miliar dan Rp9,55 miliar tidak disetor ke Bank Century.
  6. Pencairan margin deposit jaminan beberapa debitur L/C bermasalah dilakukan sebelum L/C jatuh tempo untuk keperluan diluar kewajiban akseptasi L/C.
  7. Saudari DT menutup ketekoran dana valas USD18 juta dengan deposito saudara BS nasabah Bank Century.
  8. Sebagian dana valas yang diduga digelapkan oleh saudari DT mengalir kepada saudara ZEM di tahun 2008 sebesar USD392.110.
  9. Aliran dana PT CBI (pihak terafiliasi) kepada saudara BM sebesar Rp1 miliar berpotensi menimbulkan konflik kepentingan.
  10. Penambahan rekening PT ADI (pihak terafiliasi) di Bank Century sebesar Rp23 miliar tanpa ada aliran dana masuk ke Bank Century.
  11. Pemberian cashback sebagai kickback kepada oknum BUMN/BUMD dan yayasan
  12. Aliran dana Bank Century Rp465,10 miliar kepada PT ADI dan nasabah PT ADI merugikan Bank Century dan membebani Penyertaan Modal Sementara (PMS).
  13. Aliran dana dari Bank Century kepada saudara AR tidak wajar karena tidak ada transaksi yang mendasarinya. (01/Bsi).
Setelah Dapat Temuan Sekarang Mau Diapakan.....Aparat Berwajib Bisakah Menindaklanjutinya?

JAKARTA INTERBANK OFFERED RATE (JIBOR)

Jakarta Interbank Offered Rate (JIBOR) adalah suku bunga indikasi penawaran dalam transaksi pasar uang antarbank atau PUAB di Indonesia. Yang dimaksud dengan suku bunga indikasi penawaran adalah suku bunga pada transaksi unsecured loan antar bank, yang mencerminkan:
* Suku bunga pinjaman yang ditawarkan suatu bank kepada bank lain sekaligus.
* Suku bunga pinjaman yang bersedia diterima suatu bank dari bank lain.
JIBOR terdiri atas 2 mata uang yakni rupiah (IDR) dan dolar AS (US$), dengan masing-masing terdiri dari 6 tenor yakni 1 hari, 1 minggu, 1 bulan, 3 bulan, 6 bulan dan 12 bulan.
Informasi data Jakarta Interbank Offered Rate (JIBOR) yang sedianya hanya dapat diakses melalui terminal Sistem Laporan Harian Bank Umum (LHBU) Bank Indonesia, Thomson Reuters dan Bloomberg, kini diperluas publikasinya melalui website Bank Indonesia.      

JIBOR diharapkan dapat menjadi suku bunga acuan yang kredibel dan digunakan pada banyak transaksi keuangan di Indonesia, sehingga mendorong pendalaman pasar keuangan domestik karena akan:
a) Mendorong pengembangan PUAB terutama untukt transaksi dengan tenor diatas 1 bulan yang saat ini transaksinya sangat kecil dan tidak memiliki benchmark suku bunga;
b) Mendorong pelaku pasar untuk menciptakan instrumen pasar uang lain yang berbasis suku bunga;
c) Menciptakan benchmark suku bunga bagi transaksi derivatif dan transaksi yang berbasis floating rates;
d) Membantu bank dalam menentukan suku bunga pinjaman dan deposito bagi nasabah prima;
e) Membantu pembentukan benchmark untuk pasar obligasi.

Bank Indonesia terus melakukan upaya penyempurnaan dalam rangka menjadikan JIBOR sebagai suku bunga acuan yang kredibel di pasar uang. Pada tanggal 7 Februari 2011, dilakukan penyempurnaan ketentuan sebagai berikut:
No Penyempurnaan Sebelum Penyempurnaan Setelah Penyempurnaan
1 Batas waktu penyampaian laporan 07.00-17.00 WIB 07.00-10.30 WIB
2 Batas waktu penyampaian koreksi 07.00-17.00 WIB 10.30-11.00 WIB
3 Fixing time Bergerak selama batas waktu penyampaian laporan dan koreksi 11.00 WIB
4 Metode perhitungan Nilai rata-rata dari seluruh kuotasi yang masuk Nilai rata-rata setelah mengeluarkan 1 data tertinggi dan 1 data terendah dari seluruh kuotasi yang masuk
5 Periode evaluasi kontributor Tidak ada evaluasi sejak pembentukan awal di tahun 1993 Setahun sekali (dapat lebih apabila ada kondisi khusus yang menyebabkan perubahan signifikan terhadap kontributor JIBOR)
6 Kriteria penentuan kontributor Belum diatur secara spesifik Keaktifan transaksi di PUAB
Bank Indonesia melakukan monitoring harian untuk meningkatkan kualitas JIBOR, guna memastikan bahwa kuotasi data suku bunga penawaran yang disampaikan oleh bank kontributor JIBOR mencerminkan kondisi pasar.

Selain itu, Bank Indonesia juga terus melakukan upaya penyempurnaan terkait JIBOR yang akan dikomunikasikan kepada pelaku pasar dan publik dalam rangka membangun awareness dan komitmen bersama sebagai bagian dari upaya menjadikan JIBOR sebagai suku bunga acuan yang kredibel di pasar uang domestik.

Selasa, 20 Desember 2011

OTORITAS JASA KEUANGAN (OJK)

Otoritas Jasa Keuangan, yang selanjutnya disingkat OJK, adalah lembaga yang independen dan bebas dari campur tangan pihak lain, yang mempunyai fungsi, tugas, dan wewenang pengaturan, pengawasan, pemeriksaan, dan penyidikan di sektor jasa keuangan.

OJK dibentuk dengan tujuan agar keseluruhan kegiatan di dalam sektor jasa keuangan:
a. terselenggara secara teratur, adil, transparan, dan akuntabel;
b. mampu mewujudkan sistem keuangan yang tumbuh secara berkelanjutan dan stabil; dan
c. mampu melindungi kepentingan Konsumen dan masyarakat.
OJK berfungsi menyelenggarakan sistem pengaturan dan pengawasan yang terintegrasi terhadap keseluruhan kegiatan di dalam sektor jasa keuangan.
OJK melaksanakan tugas pengaturan dan pengawasan terhadap:
a. kegiatan jasa keuangan di sektor Perbankan;
b. kegiatan jasa keuangan di sektor Pasar Modal; dan
c. kegiatan jasa keuangan di sektor Perasuransian, Dana Pensiun, Lembaga Pembiayaan, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya.
OJK dipimpin oleh Dewan Komisioner yang bersifat kolektif dan kolegial berjumlah 9 orang yang ditetapkan dengan Keputusan Presiden.

Untuk perlindungan Konsumen dan masyarakat, OJK berwenang melakukan tindakan pencegahan kerugian Konsumen dan masyarakat, yang meliputi:
a. memberikan informasi dan edukasi kepada masyarakat atas karakteristik sektor jasa keuangan, layanan, dan produknya;
b. meminta Lembaga Jasa Keuangan untuk menghentikan kegiatannya apabila kegiatan tersebut berpotensi merugikan masyarakat; dan
c. tindakan lain yang dianggap perlu sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di sektor jasa keuangan.
Untuk menjaga stabilitas sistem keuangan, dibentuk Forum Koordinasi Stabilitas Sistem Keuangan dengan anggota terdiri atas:
a. Menteri Keuangan selaku anggota merangkap koordinator;
b. Gubernur Bank Indonesia selaku anggota;
c. Ketua Dewan Komisioner OJK selaku anggota; dan
d. Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan selaku anggota.

Lebih Lajut Download UU tentang OJK Disini

HAK KEUANGAN, KEDUDUKAN PROTOKOL & PERLINDUNGAN KEAMANAN PIMPINAN KPK

A. HAK KEUANGAN
Berdasarkan PP No 29 Tahun 2006 sebagaimana diubah dengan PP No 36 tahun 2009, disebutkan bahwa pimpinan KPK mendapatkan gaji pokok, tunjangan jabatan, dan tunjangan kehormatan setiap bulan. Mereka juga mendapatkan sejumlah tunjangan fasilitas seperti rumah, transportasi, asuransi dan tunjangan hari tua.
Berikut daftar gaji pimpinan KPK:
1. Gaji pokok
Ketua KPK : Rp 5.040.000 (lima juta empat puluh ribu rupiah)
Wakil ketua KPK : Rp 4.620.000,00 (empat juta enam ratus dua puluh ribu rupiah)
2. Tunjangan Jabatan
Ketua KPK : Rp 15.120.000,00 (lima belas juta seratus dua puluh ribu rupiah)
Wakil Ketua KPK : Rp 12.474.000,00 (dua belas juta empat ratus tujuh puluh empat ribu rupiah).
3. Tunjangan Kehormatan
Ketua KPK : Rp 1.460.000,00 (satu juta empat ratus enam puluh ribu rupiah)
Wakil Ketua KPK : Rp 1.300.000,00 (satu juta tiga ratus ribu rupiah).
4. Tunjangan Perumahan:
Ketua : Rp23.000.000,00 (dua puluh tiga juta rupiah)
Wakil Ketua : Rp21.275.000,00 (dua puluh satu juta dua ratus tujuh puluh lima ribu rupiah )
5. Tunjangan Transportasi:
Ketua : Rp 18.000.000,00 (delapan belas juta rupiah)
Wakil Ketua : Rp 16.650.000,00 (enam belas juta enam ratus lima puluh ribu rupiah)
6. Tunjangan Asuransi Kesehatan dan Jiwa:
Ketua : Rp2.200.000,00 (dua juta dua ratus ribu rupiah)
Wakil Ketua : Rp2.200.000,00 (dua juta dua ratus ribu rupiah)
7. Tunjangan Hari Tua:
Ketua : Rp5.405.000,00 (lima juta empat ratus lima ribu rupiah)
Wakil Ketua : Rp4.598.500,00 (empat juta lima ratus sembilan puluh delapan ribu lima ratus rupiah)
B. KEDUDUKAN PROTOKOL
Kedudukan protokol Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi setingkat dengan kedudukan protokol Menteri Negara.
C. PERLINDUNGAN KEAMANAN
Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi diberikan perlindungan keamanan berupa tindakan pengawalan, persenjataan dan perlindungan keluarga.
Lebih Lanjut dapat didownload pada aturan berikut:
1. UU No. 30 Tahun 2002 KPK
2. PP No. 29 Tahun 2006 Kedudukan Keuangan, Protokol dan Perlindungan Keamanan
3. PP No. 36 Tahun 2009 Kedudukan Keuangan, Protokol dan Perlindungan Keamanan

Senin, 19 Desember 2011

BENDAHARA MAHIR PAJAK


Sesuai dengan ketentuan yang berlaku di bidang perpajakan, pihak yang melakukan pemotongan dan pemungutan pajak atas pengeluaran yang berasal dari APBN/APBD adalah bendahara pemerintah. Termasuk dalam pengertian bendahara pemerintah adalah pemegang kas dan pejabat lain yang menjalankan fungsi yang sama.
Sebagai pihak yang melakukan pemotongan dan pemungutan pajak, bendahara pemerintah harus mengetahui aspek-aspek perpajakan terutama yang berkaitan dengan kewajiban untuk melakukan pemotongan dan/atau pemungutan Pajak Penghasilan serta Pajak Pertambahan Nilai. Kewajiban bendahara pemerintah sehubungan dengan Pajak Penghasilan dan Pajak Pertambahan Nilai antara lain adalah pemotongan dan/atau pemungutan Pajak Penghasilan Pasal 21, Pajak Penghasilan Pasal 22, Pajak Penghasilan Pasal 23, Pajak Penghasilan Pasal 4 ayat (2), dan Pajak Pertambahan Nilai.
Berikut aturan dan pedoman bagi bendaharawan yg kami pilah-pilah agar filenya tidak terlalu besar dan dapat didownload:
1. SE-51/PJ/2011 Penyampaian Buku Bendahara Mahir Pajak
2. Buku Bendahara Mahir Pajak 1
3. Buku Bendahara Mahir Pajak 2
4. Buku Bendahara Mahir Pajak 3
5. Buku Bendahara Mahir Pajak 4
6. Buku Bendahara Mahir Pajak 5
7. Buku Bendahara Mahir Pajak 6
8. Buku Bendahara Mahir Pajak 7
9. Buku Bendahara Mahir Pajak 8
10. Buku Bendahara Mahir Pajak 9
11. Buku Bendahara Mahir Pajak 10
12. Buku Bendahara Mahir Pajak 11

Rabu, 14 Desember 2011

PENGUMUMAN KELULUSAN USM DIV DAN DIII STAN

Kabar dari web sebelah....sesuai dengan Pengumuman Kepala BPPK No.Peng-007/PP/2011 tanggal 14 Desember 2011 telah diumumkan kelulusan peserta USM DIV dan DIII STAN dengan 121 peserta yang lulus sebagai berikut:
1. DIV Akuntansi (Kelompok I) 30 Orang
2. DIV Akuntansi Kurikulum Khusus (Kelompok II) 31 Orang
3. DIII Akuntansi Kurikulum Khusus (Kelompok III) 30 Orang
4. DIII Pajak Kurikulum Khusus (Kelompok IV) 30 Orang
Pendaftaran Ulang tgl 28 s/d 30 Desember 2011.
Selamat bagi yang lulus semoga bermanfaat bagi kemajuan bangsa dan negara.

Lebih rinci pengumuman dapat didownload dibawah ini:
1. Peng-007/PP/2011 Download Disini.
2. Lampiran 1 Peng-007 (Kelompok I) Download Disini.
3. Lampiran 2 Peng-007 (Kelompok II) Download Disini.
4. Lampiran 3 Peng-007 (Kelompok III) Download Disini.
5. Lampiran 4 Peng-007 (Kelompok IV) Download Disini.

Kamis, 08 Desember 2011

UU DAN PROFIL APBN 2012

PROFIL APBN 2012
NOURAIANJUMLAH (Ribuan Rp)
PENDAPATAN
IPenerimaan Perpajakan
aPajak Dalam Negeri
1)Pajak Penghasilan (PPh)519.964.736.000
2)PPN dan PPnBM352.949.864.000
3)Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)35.646.890.000
4)Cukai75.443.115.000
5)Pajak Lainnya5.631.970.000
989.636.575.000
bPajak Perdagangan Internasional
1)Bea Masuk23.734.620.000
2)Bea Keluar19.199.010.000
42.933.630.000
IIPenerimaan Negara Bukan Pajak
aPenerimaan Sumber Daya Alam177.263.351.721
bBagian Pemerintah Atas Laba BUMN28.001.288.000
cPenerimaan Bukan Pajak Lainnya53.492.296.670
dPendapatan BLU19.234.446.489
277.991.382.880
IIIPenerimaan Hibah825.091.586
TOTAL PENDAPATAN1.311.386.679.466
BELANJA
IBelanja Pemerintah Pusat964.997.261.407
IITransfer ke Daerah
aDana Perimbangan
1)Dana Bagi Hasil (DBH)100.055.194.861
2)Dana Alokasi Umum (DAU)273.814.438.203
3)Dana Alokasi Khusus (DAK)26.115.948.000
399.985.581.064
bDana Otonomi Khusus dan Penyesuaian
1)Dana Otonomi Khusus11.952.577.528
2)Dana Penyesuaian
aTunjangan Profesi Guru PNS Daerah30.559.800.000
bTambahan Penghasilan Guru PNS Daerah2.898.900.000
cDana Insentif Daerah1.387.800.000
dP2D230.000.000
eBantuan Operasional Sekolah (BOS)23.594.800.000
Jumlah sub 2)58.471.300.000
1.435.406.719.999
DEFISIT(124.020.040.533)

1. UU APBN 2012 Bagian 1 Download Disini.
2. UU APBN 2012 Bagian 2 Download Disini.
3. UU APBN 2012 Bagian 3 Download Disini.
4. UU APBN 2012 Bagian 4 Download Disini.
5. UU APBN 2012 Bagian 5 Download Disini.
6. UU APBN 2012 Bagian 6 Download Disini.
7. UU APBN 2012 Bagian 7 Download Disini.
8. UU APBN 2012 Bagian 8 Download Disini.
9. UU APBN 2012 Bagian 9 Download Disini.
10. UU APBN 2012 Bagian 10 Download Disini.

Minggu, 04 Desember 2011

BUMN DI INDONESIA

BUMN adalah Badan Usaha Milik Negara sebagaimana yang diatur dalam UU No. 19 Tahun 2003, dengan bentuk Perusahaan Perseroan (PERSERO) sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 1998 dan Perusahaan Umum (PERUM) sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1998.
Badan Usaha Milik Negara (BUMN) merupakan salah satu pelaku kegiatan ekonomi yang penting di dalam perekonomian nasional, yang bersama-sama dengan pelaku ekonomi lain yaitu swasta (besar-kecil, domestik-asing) dan koperasi, merupakan pengejawantahan dari bentuk bangun demokrasi ekonomi yang akan terus kita kembangkan secara bertahap dan berkelanjutan. Sebagai salah satu pelaku kegiatan ekonomi, keberadaan BUMN memiliki peran yang tidak kecil guna ikut mewujudkan kesejahteraan masyarakat sebagaimana diamanatkan oleh UUD 1945.
Untuk itu, BUMN paling tidak diharapkan:
  1. Dapat meningkatkan penyelenggaraan kemanfaatan umum berupa penyediaan barang dan jasa dalam jumlah dan mutu yang memadai bagi pemenuhan hajat hidup orang banyak;
  2. Memberikan sumbangan kepada penerimaan negara; dan
  3. Meningkatkan sumbangan bagi perkembangan perekonomian nasional.
Untuk mengoptimalkan keberadaan BUMN itu, langkah pengembangan dan pembinaan BUMN secara umum diarahkan untuk dapat menyinergikan kebijakan industrial dan pasar tempat BUMN tersebut beroperasi dengan kebijakan restrukturisasi dan internal perusahaan sesuai dengan potensi daya saing perusahaan.
Lebih Detail tentang BUMN lihat link-link berikut:
1. Daftar BUMN di Indonesia Download Disini
2. UU No. 19 Tahun 2003 tentang BUMN Download Disini
3. PP 12 Tahun 1998 tentang Perseroan Download Disini
4. PP 13 Tahun 1998 tentang Perum Download Disini

Kamis, 01 Desember 2011

PENATAUSAHAAN DAN LPJ BENDAHARA DANA APBD

Bendahara Penerimaan adalah pejabat fungsional yang ditunjuk untuk menerima, menyimpan, menyetorkan, menatausahakan, dan mempertanggungjawabkan uang pendapatan asli daerah dalam rangka pelaksanaan APBD pada SKPD.

Bendahara penerimaan PPKD bertugas untuk menatausahakan dan mempertanggung-jawabkan seluruh penerimaan pendapatan PPKD dalam rangka pelaksanaan APBD.
Setiap penerimaan yang diterima oleh bendahara penerimaan SKPD harus disetor ke rekening kas umum daerah paling lambat 1 (satu) hari kerja berikutnya dengan menggunakan formulir Surat Tanda Setoran (STS).
Pembukuan pendapatan oleh bendahara penerimaan menggunakan Buku Penerimaan dan Penyetoran Bendahara Penerimaan.
Bendahara penerimaan SKPD wajib mempertanggung-jawabkan pengelolaan uang yang menjadi tanggungjawabnya secara administratif kepada Pengguna Anggaran melalui PPK SKPD paling lambat pada tanggal 10 bulan berikutnya.

Bendahara Pengeluaran adalah pejabat fungsional yang ditunjuk menerima, menyimpan, membayarkan, menata-usahakan, dan mempertanggungjawabkan uang untuk keperluan belanja daerah dalam rangka pelaksanaan APBD pada SKPD.
Bendahara pengeluaran bertugas untuk menatausahakan dan mempertanggung-jawabkan seluruh pengeluaran dalam rangka pelaksanaan APBD.
Bendahara Pengeluaran membuat register untuk SPP yang diajukan, SPM dan SP2D yang sudah diterima oleh bendahara.
Pembukuan Belanja oleh bendahara pengeluaran menggunakan:
1. Buku Kas Umum (BKU)
2. Buku Pembantu BKU sesuai dengan kebutuhan seperti:
a. Buku Pembantu Kas Tunai;
b. Buku Pembantu Simpanan/Bank;
c. Buku Pembantu Panjar;
d. Buku Pembantu Pajak;
e. Buku Pembantu Rincian Obyek Belanja

Lebih Detail Penatausahaan dan LPJ Bendahara Dana APBD Download Permendagrinya Disini

PENATAUSAHAAN & LPJ BENDAHARA K/L/SATKER (DANA APBN)

Bendahara adalah setiap orang yang diberi tugas menerima, menyimpan, membayar dan/atau menyerahkan uang atau surat berharga atau barang-barang negara. Bendahara Penerimaan/ Pengeluaran adalah pejabat fungsional yang secara fungsional bertanggung jawab kepada Kuasa BUN atas pengelolaan uang yang menjadi tanggung jawabnya.
Laporan Pertanggungjawaban Bendahara, yang selanjutnya disingkat LPJ, adalah laporan yang dibuat oleh bendahara atas uang yang dikelolanya sebagai pertanggungjawaban pengelolaan uang.
Kewajiban melakukan penatausahaan dan penyusunan LPJ dilakukan oleh setiap Bendahara Penerimaan/Pengeluaran pada satuan kerja Kementerian Negara/Lembaga, termasuk BPP dan bendahara pengelola dana dekonsentrasi dan dana tugas pembantuan dalam rangka pelaksanaan APBN.
A. Bendahara Penerimaan
Bendahara Penerimaan satuan kerja menatausahakan penerimaan berdasarkan SSBP PNBP, sebagai bukti bahwa orang atau badan hukum dimaksud telah melaksanakan kewajibannya.Bendahara Penerimaan dilarang menerima secara langsung setoran dari wajib setor, kecuali untuk jenis penerimaan tertentu yang diatur secara khusus dan telah mendapat persetujuan Menteri Keuangan.
Bendahara Penerimaan wajib menyelenggarakan pembukuan terhadap seluruh penerimaan dan pengeluaran/penyetoran atas penerimaan, meliputi seluruh transaksi dalam rangka pelaksanaan anggaran pendapatan satuan kerja yang berada di bawah pengelolaannya. Bendahara Penerimaan wajib menyelenggarakan pembukuan dalam Buku Kas Umum, buku-buku pembantu, dan Buku Pengawasan Anggaran sebagi dasar pembuatan LPJ.
B. Bendahara Pengeluaran
Bendahara Pengeluaran menerima UP/TUP/GUP dari Kuasa BUN untuk kelancaran pelaksanaan kegiatan operasional kantor sehari-hari.
Pelaksanaan pembayaran dengan UP hanya dapat dilakukan oleh Bendahara Pengeluaran atas perintah PA/Kuasa PA.
Disamping mengelola UP, Bendahara Pengeluaran juga mengelola uang lainnya, meliputi:
a.Uang yang berasal dari Kas Negara, melalui SPM-LS/SP2D yang ditujukan kepadanya;
b.Uang yang berasal dari potongan atas pembayaran yang dilakukannya sehubungan dengan fungsi bendahara selaku wajib pungut;
c.Uang dari sumber lainnya yang menjadi hak negara.
Bendahara Pengeluaran wajib menyelenggarakan pembukuan terhadap seluruh penerimaan dan pengeluaran meliputi seluruh transaksi dalam rangka pelaksanaan anggaran belanja satuan kerja yang berada dibawah pengelolaannya.Bendahara Pengeluaran wajib menyelenggarakan pembukuan dalam Buku Kas, buku-buku pembantu, dan Buku Pengawasan Anggaran sebagai dasar penyusunan LPJ.

Lebih Detail Penatausahaan dan Penyusunan LPJ Dowload Aturan Berikut:
1. PMK tentang Penatausahaan dan Penyusunan LPJ Bendahara K/L/Satker.
2. Peraturan Dirjen Perbendaharaan tentang Penatausahaan dan Penyusunan LPJ.
3. Lampiran Perdirjen Perbendaharaan 1.
4. Lampiran Perdirjen Perbendaharaan 2 s/d 4.
4. Lampiran Perdirjen Perbendaharaan 5 s/d 9.

Sabtu, 26 November 2011

KEBIJAKAN MONETER NOPEMBER 2011

STATEMENT KEBIJAKAN MONETER
Dewan Gubernur Bank Indonesia menilai bahwa pertumbuhan ekonomi Indonesia masih tetap kuat meskipun kekhawatiran terhadap prospek ekonomi dunia masih tinggi. Pertumbuhan ekonomi pada triwulan III 2011 mencapai 6,5% yang didukung oleh tingginya ekspor dan kuatnya konsumsi. Pencapaian tersebut mengindikasikan masih terbatasnya dampak gejolak ekonomi global terhadap perekonomian domestik. Pada triwulan IV 2011, pertumbuhan ekonomi berpotensi lebih tinggi dari triwulan sebelumnya, ditopang oleh masih kuatnya konsumsi rumah tangga dan ekspor serta prakiraan peningkatan belanja Pemerintah pada bulan terakhir. Prakiraan kuatnya konsumsi rumah tangga didukung oleh terjaganya daya beli dan optimisme konsumen. Sementara itu, pertumbuhan ekspor diprakirakan masih tinggi. Secara keseluruhan tahun 2011, pertumbuhan ekonomi diprakirakan mencapai 6,5%. Sektor-sektor yang diprakirakan menjadi pendorong utama adalah sektor industri, sektor perdagangan, hotel dan restoran, serta sektor transportasi dan komunikasi.
Dewan Gubernur berpandangan hingga saat ini pasar keuangan domestik terus membaik. Kondisi yang membaik tersebut seiring dengan berbagai langkah kebijakan yang ditempuh Bank Indonesia dan Pemerintah dalam memitigasi dampak gejolak ekonomi global. Hal itu tercermin pada kinerja bursa saham yang meningkat dan imbal hasil SBN yang menurun. Di sisi lain, suku bunga pasar uang antar bank juga cenderung menurun seiring dengan tersedianya likuiditas yang memadai. Dalam kaitan ini penyesuaian BI Rate ke level 6,0% diharapkan dapat memperbaiki struktur suku bunga menurut berbagai tenor jatuh tempo.
Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) pada triwulan IV 2011 diprakirakan akan mengalami surplus yang cukup besar setelah mengalami defisit pada triwulan sebelumnya. Defisit NPI pada triwulan III 2011 lebih banyak disebabkan oleh imbas negatif dari krisis utang di Eropa yang memicu sebagian investor asing keluar dari pasar saham dan surat utang negara. Sementara itu, sentimen positif pada prospek perekonomian Indonesia dan masih menariknya imbal hasil investasi di Indonesia diprakirakan menjadi daya dorong masuknya kembali modal asing ke Indonesia pada triwulan IV 2011 sehingga memperbaiki kinerja transaksi modal dan finansial (TMF). Selain itu, penarikan utang luar negeri juga diperkirakan tetap tinggi sejalan dengan realisasi investasi swasta dan pengeluaran Pemerintah yang meningkat pada triwulan IV 2011. Untuk keseluruhan tahun 2011, NPI diprakirakan masih akan mencatat surplus yang cukup besar. Sementara itu, cadangan devisa pada akhir Oktober 2011 tercatat sebesar 114 miliar dolar AS atau setara dengan 6,6 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri Pemerintah.
Nilai tukar rupiah masih mengalami tekanan dengan intensitas dan pergerakan yang lebih rendah. Pada Oktober 2011, nilai tukar rupiah secara rata-rata melemah 1,36% (mtm) menjadi Rp8.865 per dolar AS. Risiko terkait prospek ekonomi Eropa dan AS telah mendorong investor melakukan penyesuaian instrumen investasinya sehingga menimbulkan tekanan pada nilai tukar. Selain itu, permintaan valas untuk memenuhi pembayaran impor yang meningkat juga turut menekan nilai tukar rupiah. Namun, berbagai langkah kebijakan Bank Indonesia dan Pemerintah dapat membatasi tekanan terhadap nilai tukar rupiah. Bank Indonesia terus memonitor perkembangan nilai tukar rupiah dan memastikan kecukupan likuiditas rupiah dan valas yang diperlukan untuk menjaga keseimbangan pasar domestik.
Tekanan inflasi terus menurun seiring dengan penurunan harga komoditas global, pasokan yang memadai serta ekspektasi inflasi yang membaik. IHK pada Oktober 2011 mengalami deflasi sebesar 0,12% (mtm) atau 4,42% (yoy), didorong oleh deflasi kelompok inti dan volatile food. Deflasi kelompok inti antara lain diakibatkan oleh menurunnya harga komoditas global, khususnya emas. Sementara itu, deflasi harga bahan pangan sejalan dengan memadainya pasokan yang didukung oleh membaiknya produksi dan impor serta lancarnya distribusi. Inflasi tahun 2011 diprakirakan akan menuju batas bawah target inflasi pada kisaran 4%.
Perkembangan sistem perbankan menunjukkan stabilitas yang tetap terjaga dengan fungsi intermediasi yang membaik, meskipun sempat terjadi gejolak di pasar keuangan akibat pengaruh global. Terjaganya stabilitas industri perbankan dicerminkan oleh tingginya rasio kecukupan modal (CAR/Capital Adequacy Ratio) yang berada jauh di atas minimum 8% dan rendahnya rasio kredit bermasalah (NPL/Non Performing Loan) gross di bawah 5%. Sementara itu, penyaluran kredit untuk pembiayaan kegiatan perekonomian terus meningkat, sebagaimana tercermin pada pertumbuhan kredit yang mencapai 25,3% (yoy) hingga akhir September 2011 dengan kredit investasi sebesar 31,1% (yoy) dan kredit modal kerja sebesar 24% (yoy) serta kredit konsumsi sebesar 23,8% (yoy). Bank Indonesia tetap fokus menjaga stabilitas sistem perbankan dan memperkuat fungsi intermediasi dengan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian, sehingga perekonomian nasional tetap dapat mencapai pertumbuhan yang optimal di tengah kekhawatiran terhadap prospek perekonomian global.
Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada tanggal 10 November 2011 memutuskan untuk menurunkan kembali BI Rate sebesar 50 bps menjadi 6,00%. Penurunan BI Rate tersebut sejalan dengan tekanan inflasi ke depan yang semakin rendah sekaligus sebagai langkah perbaikan terhadap struktur suku bunga (term structure) jangka pendek, menengah dan panjang. Penurunan tersebut juga dimaksudkan untuk mengurangi dampak memburuknya prospek ekonomi global terhadap perekonomian Indonesia. Indikator produksi dan konsumsi negara-negara maju masih terus melambat, sementara pasar keuangan global masih cenderung volatile meskipun sempat rebound. Sementara itu, kondisi pasar keuangan domestik semakin stabil disertai sentimen pasar yang positif seiring dengan berbagai kebijakan yang ditempuh Bank Indonesia bersama dengan Pemerintah. Ke depan, Dewan Gubernur terus mewaspadai perkembangan ekonomi global yang masih diliputi ketidakpastian, seiring belum solidnya penyelesaian masalah utang dan fiskal di Eropa dan AS. Dewan Gubernur akan menempuh respons suku bunga serta bauran kebijakan moneter dan makroprudensial lainnya untuk menjaga stabilitas makroekonomi dan memitigasi potensi penurunan kinerja perekonomian Indonesia dengan tetap mengutamakan pencapaian sasaran inflasi, yaitu 5%±1% pada tahun 2011 dan 4,5%±1% pada tahun 2012.

ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA 2012

DPR RI akhirnya mengesyahkan RUU APBN 2012 menjadi UU pada Paripurna 28/10/2011, di Gedung DPR/MPR Senayan, Jakarta.
Asumsi APBN 2012 antara lain pertumbuhan ekonomi 6,7 persen, inflasi 5,3 persen, nilai tukar rupiah Rp 8.800. Tingkat suku bunga SPN 3 bulan 6 persen dari asumsi 6,5 persen, harga minyak 90 US$/ barel dan lifting minyak 950 ribu/ barel.
Perhitungan pendapatan negara dan hibah sebesar Rp1.311.386,7 miliar sedangkang belanja negara sebesar Rp1.1435.406,7 miliar.Besaran defisit tahun 2012 sebesar Rp 124,020 triliun atau 1,5% dari PDB.
Belanja negara ditetapkan sebesar Rp 1.435,406 triliun yang terdiri dari pemerintah pusat ditetapkan sebesar Rp 964,997 triliun dan dana transfer daerah sebesar Rp 470,409 miliar.
Terkait belanja pemerintah pusat, DPR menyetujui angka Rp964,9 miliar yang terdiri dari belanja pegawai Rp215,7 miliar, belanja barang Rp142,2 miliar, belanja modal Rp168,2 miliar, pembayaran bunga utang Rp122,2 miliar dan subsidi energi Rp168,5 miliar. Sedangkan dana transfer ke daerah senilai Rp470,4 miliar.
Untuk subsidi listrik, DPR sepakat dengan angka Rp44,9 miliar. Angka ini termasuk pembayaran kekurangan subsidi 2010 hasil audit BPK sebesar Rp4.506,8 miliar. “Subdisi non energi Rp40.290,34 miliar, belanja hibah Rp 1.796,8 miliar, bantuan sosial Rp64.928,59 miliar dan belanja lain-lain Rp28.504 miliar” jelas Mekeng.
Anggaran pendidikan, DPR menyepakati Rp289.957,8 miliar atau sebesar 20,2 persen dari total belanja negara. Untuk transfer ke daerah 2012 Rp470.409,5 miliar yang bersumber dari dana perimbangan Rp399.985,6 miliar dan dana otonomi khusus dan penyesuian sebesar Rp70.423,9 miliar, yang dialokasikan untuk Aceh Rp5.476,3 miliar, Papua Rp3.833,4 miliar serta Papua Barat Rp1.642,9 miliar. Papua dan Papua Barat juga mendapat tambahan infrastruktur Rp571,4 miliar dan Rp428,6 miliar.

Kamis, 24 November 2011

40 ORANG TERKAYA INDONESIA 2011 VERSI FORBES

Keluarga Hartono, Susilo Wonowidjojo dan Eka Tjipta Widjaja kembali menduduki posisi teratas sebagai orang-orang terkaya di Indonesia tahun ini, versi majalah Forbes. Total kekayaan mereka bertiga bertambah 7,5 miliar dolar AS dalam setahun, atau lebih dari separuh total kekayaan 40 orang terkaya di negeri ini.
Dalam majalah Forbes yang terbit Rabu (23/11) waktu setempat, dijelaskan, tahun 2011 ketiga konglomerat papan atas itu memiliki kekayaan senilai 32,5 miliar dolar AS, atau 38 persen dari total nilai kekayaan 40 orang terkaya di Indonesia.
Inilah daftar 40 orang terkaya di Indonesia Versi Forbes:
1. R Budi dan Michael Hartono (14 miliar dollar AS)
2. Susilo Wonowidjojo (10 miliar dollar AS)
3. Eka Tjipta Widjaja (8 miliar dollar AS)
4. Low Tuck Kwong (3,7 miliar dollar AS)
5. Anthoni Salim (3,6 miliar dollar AS)
6. Sukanto Tanoto (2,8 miliar dollar AS)
7. Martua Sitorus (2,7 miliar dollar AS)
8. Peter Sondakh (2,6 miliar dollar AS)
9. Putera Sampoerna (2,4 miliar dollar AS)
10. Achmad Hamami (2,2 miliar dollar AS)
11. Chairul Tanjung (2,1 miliar dollar AS)
12. Boenjamin Setiawan (2 miliar dollar AS)
13. Sri Prakash Lohia (1,7 miliar dollar AS)
14. Murdaya Poo (1,5 miliar dollar AS)
15. Tahir (1,4 miliar dollar AS)
16. Edwin Soeryadjaya (1,35 miliar dollar AS)
17. Kiki Barki (1,3 miliar dollar AS)
18. Garibaldi Thohir (1,3 miliar dollar AS)
19. Sjamsul Nursalim (1,22 miliar dollar AS)
20. Ciliandra Fangiono (1,210 miliar dollar AS)
21. Eddy Wiliam Katuari (1,2 miliar dollar AS)
22. Hary Tanoesoedibjo (1,19 miliar dollar AS)
23. Kartini Muljadi (1,15 miliar dollar AS)
24. TP Rachmat (1,140 miliar dollar AS)
25. Djoko Susanto (1,040 miliar dollar AS)
26. Harjo Sutanto (1 miliar dollar AS)
27. Ciputra (950 juta dollar AS)
28. Samin Tan (940 juta dollar AS)
29. Benny Subianto (900 juta dollar AS)
30. Aburizal Bakrie (890 juta dollar AS)
31. Engki Wibowo dan Jenny Quantero (810 juta dollar AS)
32. Hashim Djojohadikusumo (790 juta dollar AS)
33. Soegiarto Adikoesoemo (770 juta dollar AS)
34. Kuncoro Wibowo (730 juta dollar AS)
35. Muhammad Aksa Mahmud (710 dollar dolar AS)
36. Husain Sjojonegoro (700 juta dollar AS)
37. Sandiaga Uno (660 juta dollar AS)
38. Mochtar Riady (650 juta dollar AS)
39. Triatma Haliman (640 juta dollar AS)
40. Handojo Santosa (630 juta dolar AS)

Minggu, 20 November 2011

PANDUAN UNTUK TURIS DAN PENDATANG DI NUSA TENGGARA TIMUR (NTT)

 

KOMODO ISLAND
Mitra Praja Utama | Nusa Tenggara Timur - Informasi Pariwisata dan Kebudayaan
Nusa Tenggara Timur adalah Provinsi yang terdiri dari tiga kepulauan besar dan yang disingkat menjadi Flobamora (Flores, Sumba, Timor dan Alor). Provinsi Nusa Tenggra Timur, yang terdiri dari 646 pulau-pulau besar dan kecil. Dari jumlah tersebut hanya 218 pulau yang memiliki penduduk dan terdapat 598 tidak memiliki penduduk, seperti pulau Berbatu, Alang-alang dan Savanah dengan pasir pantai yang bisa mendapat investasi besar untuk di exploitasi.
Letak astronomis Nusa Tengara Timur berada pada 8 - 12 lintang selatan dan 188 – 125 lintang barat, kondisi geografis seperti pengaruh iklim dan potensi keindahan alam Nusa Tenggara Timur.
Kelompok pulau-pulau di Nusa Tenggara Timur menyebar dari pulau-pulau di Manggarai Barat dimana pulau Komodo dan Rinca yang seperti Varanus Komodoensis, Hewan purba yang masih hidup sampai sekarang, pulau-pulau kecil di Riung dengan taman laut yang membuat dunia kagum, ini akan lebih menakjubkan dengan keindahan alam perbukitan dengan danau tiga warna Kelimutu.
Nusa Tenggara Timur dapat ditempuh malalui udara, yaitu Kupang dari berbagai daerah di Indonesia dan dari Australia. Maumere dapat ditempuh dari Jakarta, Surabaya dan Denpasar. Waingapu dapat dicapai dari Jakarta, Surabaya dan Denpasar, Labuan Bajo dapat ditempuh melalui perjalanan di udara dari Jakarta, Surabaya, Denpasar, Mataram dan Bima, sementara itu melalui Laut dapat di tempuh dari Ende, Maumere, Larantuka, Kalabahi dan Kupang, untuk transportsi Darat ditempuh melalui dari Bima ke Labuan Bajo.
Di Kupang ada 5 jenis penerbangan diantaranya adalah Merpati Nusantara Airlines, Batavia Air, Garuda City, Trans Nusa dan Lion Air, Sementara itu pengiriman layanan ditangani oleh Pelni (Pelayanan Nasional) Kapal Seperti MS (Motor Ship) Awu, Sirimau, Bukit Siguntang.
Untuk mencapai wilayah seluruh NTT Ada juga 4 Kapal serbaguna. Sementara itu layanan penyeberangan ditangani oleh PT. ASDP (Sungai dan Penyebrangan) Such PMS (Passenger Motor Ship) Umakala, Ile Ape, lle mandiri dan PMS Kambonira, selian itu ada 2 Feri, yaitu Experss Bahari dan Sinar Gemilang transportasi.
Beberapa Tempat Menarik:
Teluk Maumere dengan terumbu karang dan ikan dihiasi indah adalah sumber daya alam yang tidak akan ada jika tidak diintegrasikan dengan snorkeling standart internasional dipulau Koppa dan Teluk Kupang yang kaya berbagai macam taman yang indah.
Desa Boty dengan budaya primitive terintegrasi dengan budaya yang unik dengan keajaiban Belu dan Pasola dengan pertunjukan Kuda dan lempar lembing serta mau menunjukan betapa beraninya pemuda bangsa ini dalam perjuangan melawan penjajah
Desa Tradisional Lai Tarung dengan megalitik yang menarik dan terus memegang kostum dan warisan tradisional nenek moyang bangsa ini menunjukan bagaimana menjadi bangsa yang berbudaya berapresiasi kepada leluhur.

Beberapa Panduan/Informasi Penting Bagi Turis dan Pendatang:
1. Peta Wisata NTT Download Disini.
2. Informasi Akomodasi/Hotel di NTT  Download Disini.
3. Informasi Pusat Kerajinan/Shopping Centre di NTT Download Disini.
4. Night Life di NTT Download Disini.
5. Atraksi Wisata di NTT Download Disini.
6. Rumah Makan/Restauran di NTT Download Disini.
7. Maskapai Penerbangan di NTT Download Disini.
8. Biro Perjalanan di NTT Download Disini.
9. Bank/Jasa Penukaran Valas di NTT Download Disini.
10. Rumah Sakit/Layanan Kesehatan di NTT Download Disini.

TUNJANGAN KINERJA / REMUNERASI KEMENTRIAN DAN LEMBAGA

SETAPAK demi setapak reformasi birokrasi (RB) terus bergulir di sejumlah kementerian/ lembaga(K/L). Embrio RB sejatinya telah dirintis sejak 2002 silam ketika Kementerian Keuangan berada di bawah komando Sri Mulyani selaku menteri keuangan. Pada 2008 secara resmi Menkeu mendeklarasikan penerapan RB di instansi yang dipimpinnya. Kebijakan di lingkungan Kemenkeu kemudian ditularkan ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan Mahkamah Agung (MA) sebagai pilot project penerapan RB. Kini 14 kementerian /Iem­baga (K/L) sudah melaksanakan RB di tempat masing-masing. 

Jumlah itu terbilang masih sedikit mengingat di instansi pusat saja terdapat 7 kesekretariatan, 34 kementerian, 28 Iembaga pemerintah non kementerian (LPNK) 88 lembaga non struktural (LNS) dan 22 lembaga penyiaran publik.
Adapun di daerah sendiri terdiri dari 33 provinsi, 398 kabupaten dan 93 kota Semua itu harus direform secara efektif, efisien, dan berkelanjutan. Bisa dibayangkan betapa berat pekerjaan mereformasi birokrasi terhadap sejumlah K/L pusat dan daerah yang harus dilakukan.

Beberapa program RB yang dilaksanakan antara lain merilis beberapa UU baru terkait modernisasi pengelolaan PNS. Kajian jumlah PNS yang berlebihan dari segi kuantitas dan minim dari segi kompetensi. Juga masalah tingkat gaji (basic salary) rendah serta jumlah tunjangan yang mendominasi take home pay (THP) serta jauhnya jumlah besarnya salary dibandingkan swasta (terutama mereka yang menduduki posisi senior).

Bahwa dengan dilaksanakannya Reformasi Birokrasi, maka dalam upaya peningkatan kinerja Pegawai Negeri beberapa kementrian dan lembaga telah mendapat tunjangan kinerja (Tukin)/remunerasi diluar gaji yang mulainya dan besarnya berbeda-beda yaitu:
1. Kementrian Keuangan  Tahun 2007 Tabel Tukin Download Disini.
2. Mahkamah Agung Tahun 2008 Tabel Tukin Download Disini.
3. Sekretariat Negara Tahun 2009 Tabel Tukin Download Disini.
4. Menko Perekonomian Tahun 2010 Tabel Tukin Download Disini.
5. Menko Polhukam Tahun 2010 Tabel Tukin Download Disini.
6. Menko Kesra Tahun 2010 Tabel Tukin Download Disini.
7. TNI Tahun 2010 Tabel Tukin Download Disini.
8. Polri Tahun 2010 Tabel Tukin Download Disini.
9. Kementrian Pertahanan Tahun 2010 Tabel Tukin Download Disini.
10. Kemenpan dan RB Tahun 2010 Tabel Tukin Download Disini.
11. Bappenas Tahun 2010 Tabel Tukin Download Disini.
12. BPKP Tahun 2010 Tabel Tukin Download Disini.
13. Kementrian Hukum dan HAM Tahun 2011 Tabel Tukin Download Disini.
14. Kejaksaan Tahun 2011 Tabel Tukin Download Disini.

Jumat, 18 November 2011

MEKANISME PENGESAHAN PENDAPATAN DAN BELANJA SATKER BADAN LAYANAN UMUM (BLU)


Badan Layanan Umum yang selanjutnya disingkat BLU adalah instansi di lingkungan Pemerintah yang dibentuk untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat berupa penyediaan barang danlatau jasa yang dijual tanpa mengutamakan mencari keuntungan dan dalam melakukan kegiatannya didasarkan pada prinsip efisiensi dan produktivitas.
Pendapatan BLU adalah hak BLU yang diakui sebagai penambah nilai kekayaan bersih yang telah diterima dalam kas BLU pada periode tahun anggaran yang bersangkutan.
Belanja BLU adalah kewajiban BLU yang diakui sebagai pengurang nilai kekayaan bersih yang telah dibayar dari kas BLU pada periode tahun anggaran yang bersangkutan.
Dalam rangka mempertanggungjawabkan pendapatan dan belanja yang sumber dananya berasal dari PNBP yang digunakan langsung, satker BLU mengajukan SP3B BLU ke KPPN.
Berdasarkan SP3B BLU sebagaimana dimaksud dalam Pasal KPPN menerbitkan SP2B BLU sebagai pengesahan terhadap pendapatan dan belanja yang sumber dananaya berasal dari PNBP yang digunakan langsung.

Lebih Lanjut Tata Cara Pengesahan dan Belanja BLU Download Perdirjennya Disini.

Kamis, 17 November 2011

KEBIJAKAN MONETER TRW III TAHUN 2011

Respons Kebijakan Moneter Triwulan III 2011


Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada tanggal 11 Oktober 2011 memutuskan untuk menurunkan BI Rate sebesar 25 bps menjadi 6,50%. Bank Indonesia juga akan tetap menempuh langkah-langkah stabilisasi nilai tukar rupiah khususnya dari dampak gejolak pasar keuangan global. Keputusan ini diambil sejalan dengan keyakinan Bank Indonesia bahwa inflasi pada akhir tahun ini maupun tahun depan akan berada di bawah 5%. Selain itu, langkah-langkah tersebut ditempuh sebagai antisipasi untuk memitigasi dampak penurunan kinerja ekonomi dan keuangan global terhadap kinerja perekonomian Indonesia. Ke depan, Dewan Gubernur akan terus mencermati perkembangan ekonomi dan keuangan global serta menempuh respons suku bunga serta bauran kebijakan moneter dan makroprudensial lainnya untuk memitigasi potensi penurunan kinerja perekonomian Indonesia tersebut dengan tetap mengutamakan pencapaian sasaran inflasi, yaitu 5%±1% pada tahun 2011 dan 4,5%±1% pada tahun 2012.
Tingginya risiko dan ketidakpastian di pasar keuangan global serta kecenderungan menurunnya kinerja perekonomian global akibat permasalahan utang dan fiskal di Eropa dan AS perlu terus diwaspadai. Perhatian terutama ditujukan pada dampak jangka pendek melalui jalur finansial berupa melemahnya bursa saham, meningkatnya indikator risiko utang, dan tekanan pembalikan arus modal portofolio (capital reversals) oleh investor global dari emerging economies, termasuk Indonesia. Sementara itu, kinerja perekonomian global terindikasi melemah seperti tercermin pada perlambatan kegiatan produksi dan penjualan ritel yang disertai dengan tingkat keyakinan konsumen yang melemah di negara maju dan koreksi sejumlah harga komoditas internasional. Di sisi lain, tekanan inflasi mulai mereda, meski inflasi negara emerging markets masih relatif tinggi sehingga terjadi pergeseran respons kebijakan moneter ke arah netral atau akomodatif. Ke depan, secara keseluruhan Dewan Gubernur melihat kecenderungan menurunnya pertumbuhan ekonomi negara maju, melambatnya volume perdagangan dunia, dan menurunnya harga komoditas global. Sementara itu di sektor keuangan, tingginya ekses likuiditas global dan persespi resiko investor masih akan mendorong tetap derasnya aliran modal asing masuk ke negara-negara emerging economies, termasuk Indonesia, baik dalam bentuk PMA maupun investasi portofolio.
Fundamental ekonomi dan perbankan nasional tetap kuat di tengah meningkatnya kekhawatiran terhadap prospek ekonomi dunia. Pertumbuhan ekonomi pada triwulan IV 2011 diperkirakan akan lebih tinggi, terutama didukung oleh konsumsi dan kegiatan investasi sehingga secara keseluruhan tahun 2011 dapat mencapai 6,6%. Sejauh ini, dampak gejolak ekonomi global lebih dirasakan di pasar keuangan, sementara sektor riil relatif belum terpengaruh. Namun, perekonomian global yang melemah diperkirakan akan memengaruhi kinerja ekonomi domestik pada tahun 2012, baik melalui dampaknya pada pasar keuangan maupun terhadap kegiatan perdagangan internasional. Pertumbuhan ekonomi domestik tahun 2012 diprakirakan berada di sekitar 6,2%-6,7%. Pertumbuhan tersebut ditopang oleh konsumsi yang tetap kuat dan investasi yang meningkat, namun ekspor akan menghadapi tekanan. Secara sektoral, seluruh sektor ekonomi diprakirakan akan tumbuh dengan baik. Sektor-sektor yang diprakirakan menjadi pendorong utama pertumbuhan ekonomi ke depan, antara lain sektor industri; sektor perdagangan, hotel dan restoran; dan sektor transportasi dan komunikasi.
Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) pada triwulan IV 2011 diprakirakan akan kembali surplus setelah mengalami tekanan akibat terjadinya aliran modal keluar pada triwulan sebelumnya. Secara keseluruhan tahun 2011, NPI diprakirakan akan tetap mencatat surplus yang cukup besar. Surplus NPI ini diprakirakan akan tetap berlangsung pada tahun 2012 terutama didukung oleh surplus transaksi modal dan finansial yang terus meningkat, baik dalam bentuk investasi portofolio maupun investasi langsung. Sejalan dengan itu, cadangan devisa pada akhir September 2011 tercatat sebesar 114,5 miliar dolar AS, atau setara dengan 6,5 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri Pemerintah. Jumlah cadangan devisa tersebut lebih dari cukup untuk mendukung kestabilan nilai tukar rupiah.
Nilai tukar rupiah pada triwulan III 2011 mengalami tekanan, khususnya pada bulan September 2011. Pada triwulan III 2011, nilai tukar rupiah melemah 2,42% (ptp) menjadi Rp8.790 per dolar AS dengan volatilitas yang meningkat. Namun, pelemahan nilai tukar rupiah tersebut masih sejalan dengan pergerakan nilai tukar mata uang negara kawasan. Tekanan terhadap rupiah antara lain dipengaruhi oleh meningkatnya faktor risiko global akibat kekhawatiran terhadap prospek ekonomi dunia. Selain itu, meningkatnya permintaan valas untuk memenuhi pembayaran impor turut menekan nilai tukar rupiah. Ke depan, Bank Indonesia akan terus menjaga stabilitas nilai tukar rupiah guna mendukung terpeliharanya kestabilan makroekonomi.
Tekanan inflasi terus menurun. Inflasi IHK pada triwulan III 2011 tercatat sebesar 1,89% (qtq) atau 4,61% (yoy), lebih rendah dari periode yang sama tahun sebelumnya. Penurunan tekanan inflasi ini berasal dari kelompok volatile food dan administered prices seiring dengan membaiknya pasokan, turunnya harga komoditas pangan internasional dan minimalnya kebijakan Pemerintah terkait harga komoditas strategis. Sementara itu, tekanan kelompok inti di luar kenaikan harga emas juga relatif terjaga baik karena kebijakan apresiasi nilai tukar pada periode sebelumnya dan masih cukup memadainya pasokan dalam merespons permintaan. Dengan perkembangan tersebut, inflasi pada tahun 2011 diyakini akan lebih rendah dari 5%. Tahun 2012, inflasi akan tetap terkendali dan diprakirakan di bawah 5% seiring dengan terjadinya koreksi harga komoditas global dan melemahnya perekonomian dunia.
Stabilitas sistem perbankan tetap terjaga dengan fungsi intermediasi yang membaik meskipun terjadi gejolak pasar keuangan akibat pengaruh global. Stabilitas industri perbankan masih tetap terjaga dengan baik sebagaimana tercermin pada tingginya rasio kecukupan modal (CAR/Capital Adequacy Ratio) yang berada jauh di atas minimum 8% dan rendahnya rasio kredit bermasalah (NPL/Non Performing Loan) gross di bawah 5%. Sementara itu, penyaluran kredit untuk pembiayaan kegiatan perekonomian terus berlanjut, tercermin pada pertumbuhan kredit yang mencapai 23,8% (yoy) hingga akhir September 2011. Bank Indonesia terus berupaya menjaga stabilitas sistem perbankan dan mendorong fungsi intermediasi dengan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian dengan mendorong ke arah pertumbuhan kredit produktif sehingga perekonomian nasional tetap dapat mencapai pertumbuhan yang optimal di tengah kondisi perekonomian global yang masih diliputi ketidakpastian.
Laporan Kebijakan Moneter Triwulan III Tahun 2011 DOWNLOAD DISINI

NERACA PEMBAYARAN INDONESIA (NPI) TRW III TAHUN 2011


Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) pada Tw. III-2011mengalami defisit sebesar USD4,0miliar, terutama akibat tekanan pada transaksi modal dan finansial yang mengalami defisit sekitar USD3,4 miliar yang jauh lebih besar dibandingkan surplus transaksi berjalan (USD0,2 miliar). Di tengah ketidakpastian yang tinggi atas penyelesaian krisis utang di Eropa yang menyebabkan perlambatan ekonomi di kawasan tersebut dan juga perlambatan ekonomi AS, kinerja neraca perdagangan barang masih mencatat surplus. Bersama dengan surplus pada transfer berjalan, surplus tersebut mampu melebihi defisit yang terjadi pada neraca pendapatan dan neraca jasa, sehingga transaksi berjalan tetap surplus. Di sisi lain, dampak dari kondisi di Eropa dan AS menyebabkan arus keluar modal investasi portofolio mengalir deras, terutama pada komponen saham dan Surat Utang Negara. Kendatipun demikian, level arus masuk modal langsung yang cukup tinggi mampu menahan laju penurunan kinerja transaksi modal dan finansial menjadi tidak terlalu dalam.
Beberapa faktor yang mempengaruhi perkembangan Neraca Pembayaran Indonesia selama Tw. III-2011, antara lain:
  1. Diversifikasi mitra dagang Indonesia mendorong kinerja ekspor di triwulan laporan tetap kuat kendati laju harga komoditas utama ekspor melambat;
  2. Pertumbuhan ekonomi Tw. III-2011 cukup tinggi mencapai 6,5%, didukung oleh pertumbuhan konsumsi rumah tangga dan investasi yang masing-masing tumbuh sebesar 4,8% dan 7,1%. Perkembangan permintaan domestik ini mendorong akselerasi pertumbuhan impor non migas;
  3. Produksi minyak yang meningkat dan konsumsi bahan bakar minyak (BBM) yang sedikit menurun menyebabkan defisit neraca perdagangan minyak mengecil;
  4. Gejolak di pasar keuangan global akibat ketidakpastian penyelesaian krisis sovereign debt di kawasan Eropa dan memburuknya perekonomian Amerika Serikat berimbas pada perkembangan pasar finansial di emerging markets, termasuk Indonesia. Derasnya arus keluar modal asing, terutama pada Agustus-September 2011, dari pasar saham domestik dan Surat Utang Negara (SUN) serta besarnya Sertifikat Bank Indonesia (SBI) milik asing yang jatuh tempo menyebabkan tekanan defisit pada transaksi modal dan finansial
Lebih Rinci Neraca Pembayaran Indonesia Trwulan III Tahun 2011 DOWNLOAD DISINI

TRADING DAN INVESTASI DI PASAR KEUANGAN

  SAATNYA MENGHASILKAN UANG DARI PASAR UANG   http://alpari-forex.org/id/?partner_id=1246641