BELI BAJU ONLINE...SINI AJA

Minggu, 26 Desember 2010

STANDAR AKUNTANSI KEUANGAN ENTITAS TANPA AKUNTABILITAS PUBLIK (SAK ETAP)

SAK ETAP diterbitkan oleh oleh Ikatan Akuntan Indonesia pada bulan Mei Tahun 2009. SAK ETAP dimaksudkan untuk digunakan oleh Entitas Tanpa Akuntabilitas Publik. Entitas Tanpa Akuntabilitas Publik adalah entitas yang:
  1. Tidak memiliki akuntabilitas publik signifikan.
  2. Menerbitkan Laporan Keuangan untuk tujuan umum (general purpose financial statement) bagi  pengguna eksternal. Contoh pengguna eksternal adalah pemilik yang tidak terlibat langsung dalam pengelolaan usaha, kreditor dan lembaga pemeringkat kredit.
Entitas memiliki Akuntabilitas Publik Signifikan jika:

  1. Entitas telah mengajukan pernyataan pendaftaran atau dalam proses pengajuan pernyataan pendaftaran pada otoritas pasar modal atau regulator lain untuk penerbitan efek di pasar modal.
  2. Entitas menguasai aset dalam kapasitas sebagai fidusia untuk sekelompok besar masyarakat, seperti bank, entitas asuransi, pialang dan atau pedagang efek, dana pensiun, reksadana dan bank investasi.
Entitas dengan Akuntabilitas Publik Signifikan dapat menggunakan SAK ETAP jika otoritas berwenang membuat regulasi mengizinkan penggunaan SAK ETAP.

SAK ETAP terdiri dari 30 Bab, yaitu:
  1. Ruang Lingkup
  2. Konsep dan Prinsip Pervasif
  3. Penyajian Laporan Keuangan
  4. Neraca
  5. Laporan Laba/(Rugi)
  6. Laporan Perubahan Ekuitas dan Laporan Laba/(Rugi) dan Saldo Laba
  7. Laporan Arus Kas
  8. Catatan atas Laporan Keuangan
  9. Kebijakan Akuntansi, Estimasi dan Kesalahan
  10. Investasi pada Efek Tertentu
  11. Persediaan
  12. Investasi pada Entitas Asosiasi dan Entitas Anak
  13. Investasi pada Joint Venture
  14. Properti Investasi
  15. Aset Tetap
  16. Aset Tidak Berwujud
  17. Sewa
  18. Kewajiban Diestimasi dan Kontijensi
  19. Ekuitas
  20. Pendapatan
  21. Biaya Pinjaman
  22. Penurunan Nilai Aset
  23. Imbalan Kerja
  24. Pajak Penghasilan
  25. Mata Uang Pelaporan
  26. Transaksi dalam Mata Uang Asing
  27. Peristiwa setelah Akhir Periode Pelaporan
  28. Pengungkapan Pihak-Pihak yang Mempunyai Hubungan Istimewa
  29. Ketentuan Transisi
  30. Tanggal Efektif
Bersambung........

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

TRADING DAN INVESTASI DI PASAR KEUANGAN

  SAATNYA MENGHASILKAN UANG DARI PASAR UANG   http://alpari-forex.org/id/?partner_id=1246641