BELI BAJU ONLINE...SINI AJA

Rabu, 22 Juni 2011

SUBSIDI APBN 2011

Salah satu belanja pemerintah pusat menurut jenis adalah Subsidi.
Subsidi adalah alokasi anggaran yang diberikan kepada perusahaan/lembaga yang memproduksi, menjual, mengekspor, atau mengimpor barang dan jasa, yang memenuhi hajat hidup orang banyak sedemikian rupa sehingga harga jualnya dapat dijangkau oleh masyarakat.
Jenis-jenis Subsidi:
a. Subsidi Pangan
Subsidi pangan dalam Tahun Anggaran 2011 direncanakan sebesar Rp15.267.030.111.000,00 (lima belas triliun dua ratus enam puluh tujuh miliar tiga puluh juta seratus sebelas ribu rupiah).
b. Subsidi Pupuk
Subsidi Pupuk dalam Tahun Anggaran 2011 direncanakan sebesar Rp16.377.000.000.000,00 (enam belas triliun tiga ratus tujuh puluh tujuh miliar rupiah).
c. Subsidi Benih
Subsidi benih dalam Tahun Anggaran 2011 direncanakan sebesar Rp120.322.880.000,00 (seratus dua puluh miliar tiga ratus dua puluh dua juta delapan ratus delapan puluh ribu rupiah).
d. Subsidi Bunga Kredit
Subsidi bunga kredit program dalam Tahun Anggaran 2011 direncanakan sebesar Rp2.618.239.000.000,00 (dua triliun enam ratus delapan belas miliar dua ratus tiga puluh sembilan juta rupiah).
e. Subsidi dalam rangka kewajiban pelayanan umum/public
Subsidi dalam rangka kewajiban pelayanan umum/public service obligation  (PSO) dalam Tahun Anggaran 2011 direncanakan sebesar Rp1.877.494.574.000,00 (satu triliun delapan ratus tujuh puluh tujuh miliar empat ratus sembilan puluh empat juta lima ratus tujuh puluh empat ribu rupiah).
f. Subsidi Pajak Ditanggung Pemerintah (DTP)
Subsidi pajak ditanggung Pemerintah (DTP) dalam Tahun Anggaran 2011 direncanakan sebesar Rp14.750.000.000.000,00 (empat belas triliun tujuh ratus lima puluh miliar rupiah).

Subsidi Energi adalah alokasi anggaran yang diberikan kepada perusahaan atau lembaga yang menyediakan dan mendistribusikan bahan bakar minyak (BBM) jenis tertentu, liquefied petroleum gas (LPG) tabung 3 (tiga) kilogram, dan tenaga listrik sehingga harga jualnya terjangkau oleh masyarakat yang membutuhkan.
Subsidi bahan bakar minyak (BBM) jenis tertentu dan liquefied petroleum gas (LPG) tabung 3 (tiga) kilogram Tahun Anggaran 2011 direncanakan sebesar Rp95.914.180.000.000,00 (sembilan puluh lima triliun sembilan ratus empat belas miliar seratus delapan puluh juta rupiah).
Subsidi listrik dalam Tahun Anggaran 2011 direncanakan sebesar Rp40.700.000.000.000,00 (empat puluh triliun tujuh ratus miliar rupiah).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

TRADING DAN INVESTASI DI PASAR KEUANGAN

  SAATNYA MENGHASILKAN UANG DARI PASAR UANG   http://alpari-forex.org/id/?partner_id=1246641