Dewan Standar Akuntansi Keuangan (DSAK IAI) mengesahkan ED PSAK 53 (revisi 2010): Pembayaran Berbasis Saham menjadi PSAK 53 (revisi 2010): Pembayaran Berbasis Saham pada tanggal 23 Oktober 2010. PSAK 53 (revisi 2010) merupakan adopsi dari IFRS 2 Share-Based payment per Juni 2009.
Tujuan PSAK 53  (revisi 2010) adalah untuk mengatur pelaporan keuangan entitas yang melakukan  transaksi pembayaran berbasis saham. Tanggal efektif PSAK 53 (revisi 2010) ini  untuk periode tahun buku yang dimulai pada atau setelah tanggal 1 Januari 2012.  Penerapan dini diperkenankan. PSAK 53 (revisi 2010) menggantikan PSAK 53:  Akuntansi Kompensasi Berbasis Saham.
PPSAK 6 Telah  Terbit
DSAK IAI juga mengesahkan ED PPSAK 6 menjadi PPSAK 6 Pencabutan PSAk 21: Akuntansi Ekuitas, ISAK 1: Penentuan Harga Pasar Dividen, ISAK 2: Penyajian Modal dalam Neraca dan Piutang kepada Pemesan Saham dan ISAK 3: Akuntansi atas Pemberian Sumbangan atau Bantuan.
PPSAK 6 berlaku  efektif sejak disahkan. Penerapan dini diperkenankan. Dengan dikeluarkannya  Pernyataan ini, entotas menerapkan SAK lain yang relevan yang prinsip di  dalamnya menggantikan prinsip-prinsip PSAK 21: Akuntansi Ekuitas, ISAK 1:  Interpretasi atas Paragraf 23 PSAK 21 tentang Penentuan harga Pasar Dividen  Saham, ISAK 2: Interpretasi atas paragraf 25 dan 31 PSAK 21 tentang Penyajian  Modal dalam Neraca dan tentang Piutang pada Pemesan Saham, dan ISAK 3:  Interpretasi tentang Perlakuan Akuntansi atas Pemberian Sumbangan atau Bantuan  khususnya ketentuan transisi dalam SAK tersebut

Tidak ada komentar:
Posting Komentar