BELI BAJU ONLINE...SINI AJA

Senin, 30 Mei 2011

PERCEPATAN PENINGKATAN AKUNTABILITAS KEUANGAN NEGARA

Presiden melalui Inpres No. 4 tahun 2011 tanggal 17 Februari 2011 meminta seluruh lembaga pemerintah melakukan hal-hal sebagai berikut:
  1. Meningkatkan akuntabilitas keuangan negara melalui pengelolaan keuangan negara yangefektif, efesien, transparan dan akuntabel serta lebih mengefektifkan pengawasan intern di lingkungan masing-masing.
  2. Mempercepat penyelenggaraan SPIP
  3. Mengintensifkan peran aparat pengawasan intern pemerintah di lingkungan masing-masing
  4. Mengisntruksikan kepala BPKP untuk melaksanakan:
  • Asistensi kepada kementrian/lembaga/pemerintah daerah untuk meningkatkan pemahaman bagi pejabat pusat/daerah dalam pengelolaan keuangan negara/daerah.
  • Evaluasi terhadap penyerapan anggaran kementrian/lembaga/pemerintah daerah
  • Audit tujuan tertentu terhadap program-program strategis nasional
  • Rencana aksi yang jelas, tepat dan terjadwal dalam mendorong penyelenggaraan SPIP
     5/6. Dalam melaksanakan asistensi dan audit pada diktum no. 4 BPKP agar berkoordinasi dgn
             Mendagri/Menteri/Kepala Lembaga
     7. Kepala BPKP berkoordinasi dgn UKP4 untuk memantau dan evaluasi Inpres ini
     8. Kepala BPKP melaporkan pelaksanaan diktum no. 4 kepada Presiden secara berkala/sewaktu-waktu
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

TRADING DAN INVESTASI DI PASAR KEUANGAN

  SAATNYA MENGHASILKAN UANG DARI PASAR UANG   http://alpari-forex.org/id/?partner_id=1246641