BELI BAJU ONLINE...SINI AJA

Rabu, 13 Juli 2011

PERUBAHAN PERPRES 54 TH 2010 PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH

Perubahan Perpres 54 Tahun 2010 antara lain pada pasal 44 ayat 2 berikut:
1.   Ketentuan Pasal 44 ayat (2) diubah, sehingga Pasal 44 berbunyi sebagai berikut:
Pasal 44
(1)  Penunjukan Langsung terhadap 1 (satu) Penyedia Jasa Konsultansi dapat dilakukan dalam keadaan tertentu.
(2)  Kriteria keadaan tertentu sebagaimana dimaksud pada ayat (1), meliputi:
a.    penanganan darurat yang tidak bisa direncanakan sebelumnya dan waktu penyelesaian pekerjaannya harus segera/tidak dapat ditunda untuk:
1)   pertahanan negara;
2)   keamanan dan ketertiban masyarakat;
3)   keselamatan/perlindungan masyarakat yang pelaksanaan pekerjaannya tidak dapat ditunda/harus dilakukan segera, termasuk:
a)    akibat bencana alam dan/atau bencana non alam dan/atau bencana sosial;
b)   dalam rangka pencegahan bencana; dan/atau
c)    akibat kerusakan sarana/prasarana yang dapat menghentikan kegiatan pelayanan publik;
b.    kegiatan menyangkut pertahanan negara yang ditetapkan oleh Menteri Pertahanan serta kegiatan yang menyangkut keamanan dan ketertiban masyarakat yang ditetapkan oleh Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia;
c.    pekerjaan yang hanya dapat dilakukan oleh 1 (satu) Penyedia Jasa Konsultansi;
d.    pekerjaan yang hanya dapat dilakukan oleh 1 (satu) pemegang hak cipta yang telah terdaftar atau pihak yang telah mendapat izin pemegang hak cipta; dan/atau;
e.     pekerjaan jasa konsultansi di bidang hukum meliputi konsultan hukum/advokat atau pengadaan arbiter yang tidak direncanakan sebelumnya, untuk menghadapi gugatan dan/atau tuntutan hukum dari pihak tertentu kepada Pemerintah, yang sifat pelaksanaan pekerjaan dan/atau pembelaannya harus segera dan tidak dapat ditunda.
(3)  Penunjukan Langsung dilakukan dengan melalui proses prakualifikasi terhadap 1 (satu) Penyedia Jasa Konsultansi.
Secara lengkap Peraturan Presiden Perubahan dari Perpres 54 tahun 2010 DOWNLOAD DISINI

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

TRADING DAN INVESTASI DI PASAR KEUANGAN

  SAATNYA MENGHASILKAN UANG DARI PASAR UANG   http://alpari-forex.org/id/?partner_id=1246641