CASH TOWARDS ACCRUAL | ACCRUAL |
LAPORAN REALISASI ANGGARAN Diperlukan dalam rangka memenuhi kewajiban pemerintah yang diatur dalam peraturan perundangan (statutory) | LAPORAN REALISASI ANGGARAN Tetap diperlukan untuk memenuhi kewajiban pemerintah yang diatur dalam peraturan perundangan (statutory) |
LAPORAN PERUBAHAN SAL Tidak ada laporan tersendiri | LAPORAN PERUBAHAN SAL Laporan Perubahan SAL menyajikan secara komparatif dengan periode sebelumnya pos-pos berikut: a.Saldo Anggaran Lebih awal; b.Penggunaan Saldo Anggaran Lebih; c.Sisa Lebih/Kurang Pembiayaan Anggaran tahun berjalan; d.Koreksi Kesalahan Pembukuan tahun Sebelumnya; dan e.Lain-lain; f. Saldo Anggaran Lebih Akhir. (Par 41) |
NERACA Ekuitas Dana terbagi; • Ekuitas Dana Lancar: selisih antara aset lancar dan kewajiban jangka pendek, termasuk sisa lebih pembiayaan anggaran/saldo anggaran lebih • Ekuitas Dana Investasi: mencerminkan kekayaan pemerintah yang tertanam dalam investasi jangka panjang, aset tetap, dan aset lainnya, dikurangi dengan kewajiban jangka panjang • Ekuitas Dana Cadangan: mencerminkan kekayaan pemerintah yang dicadangkan untuk tujuan tertentu sesuai dengan peraturan perundang-undangan. (Par 78-81) | NERACA Hanya Ekuitas, yaitu kekayaan bersih pemerintah yang merupakan selisih antara aset dan kewajiban pemerintah pada tanggal laporan. Saldo ekuitas di Neraca berasal dari saldo akhir ekuitas pada Laporan Perubahan Ekuitas (Par 84-85) |
LAPORAN ARUS KAS • Disajikan oleh unit yang mempunyai fungsi perbendaharaan (Par 15) • Arus masuk dan keluar kas diklasifikasikan berdasarkan aktivitas operasi, investasi aset non keuangan, pembiayaan, dan non anggaran (Par 86) | LAPORAN ARUS KAS • Disajikan oleh unit yang mempunyai fungsi perbendaharaan umum (Par 15) • Arus masuk dan keluar kas diklasifikasikan berdasarkan aktivitas operasi, investasi, pendanaan, dan transitoris (Par 90) |
LAPORAN KINERJA KEUANGAN • Bersifat optional • Disusun oleh entitas pelaporan yang menyajikan laporan berbasis akrual • Sekurang-kurangnya menyajikan pos-pos : a)Pendapatan dari kegiatan operasional; b)Beban berdasarkan klasifikasi fungsional dan klasifikasi ekonomi; c)Surplus atau defisit. (Par 20 & 86) | LAPORAN OPERASIONAL • Merupakan Laporan Keuangan Pokok • Menyajikan pos-pos sebagai berikut: a)Pendapatan-LO dari kegiatan operasional; b)Beban dari kegiatan operasional ; c)Surplus/defisit dari Kegiatan Non Operasional, bila ada; d)Pos luar biasa, bila ada; e)Surplus/defisit-LO. (Par 14 & 92) |
LAPORAN PERUBAHAN EKUITAS • Bersifat optional • Sekurang-kurangnya menyajikan pos-pos: a)Sisa Lebih/Kurang Pembiayaan Anggaran; b)Setiap pos pendapatan dan belanja beserta totalnya seperti diisyaratkan dalam standar-standa lainnya, yang diakui secara langsung dalam ekuitas; e)Efek kumulatif atas perubahan kebijakan akuntansi dan koreksi kesalahan yang mendasar diatur dalam suatu standar terpisah . (Par 20 & 95) | LAPORAN PERUBAHAN EKUITAS • Merupakan Laporan Keuangan Pokok • Sekurang-kurangnya menyajikan pos-pos: a)Ekuitas awal; b)Surplus/defisit-LO pada periode bersangkutan; c)Koreksi-koreksi yang langsung menambah/mengurangi ekuitas, misalnya: koreksi kesalahan mendasar dari persediaan yang terjadi pada periode-periode sebelumnya dan perubahan nilai aset tetap karena revaluasi aset tetap. d) Ekuitas akhir. (Par 14 & 101) |
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN • Disajikan secara sistematis. Setiap pos dalam LRA, Neraca, LAK harus mempunyai referensi silang dengan informasi terkait dalam Catatan atas Laporan Keuangan. • CaLK meliputi penjelasan atau daftar terinci atau analisis atas nilai suatu pos yang disajikan dalam LRA, Neraca, dan LAK (Par 98 & 99) | CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN • Disajikan secara sistematis. Setiap pos dalam LRA, Laporan Perubahan SAL, Neraca, LO, LAK, dan LPE harus mempunyai referensi silang dengan informasi terkait dalam Catatan atas Laporan Keuangan. • Catatan atas Laporan Keuangan meliputi penjelasan atau daftar terinci atau analisis atas nilai suatu pos yang disajikan dalam LRA, Laporan Perubahan SAL, Neraca, LO, LAK, dan LPE. (Par 105 & 106) |
Bersambung...akan tayang kemudian
Tidak ada komentar:
Posting Komentar