BELI BAJU ONLINE...SINI AJA

Rabu, 11 Januari 2012

DANA OTONOMI KHUSUS PROVINSI ACEH DAN PAPUA SERTA DTI PAPUA TA 2012

Dana Otonomi Khusus Provinsi Aceh dialokasikan kepada Provinsi Aceh setara 2% (dua persen) dari pagu Dana Alokasi Umum Nasional atau sebesar Rp5.476.288.764.000,00 (lima triliun empat ratus tujuh puluh enam miliar dua ratus delapan puluh delapan juta tujuh ratus enam puluh empat ribu rupiah).
Dana Otonomi Khusus Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat dialokasikan kepada Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat setara 2% (dua persen) dari Dana Alokasi Umum Nasional atau sebesar Rp5.476.288.764.000,00 (lima triliun empat ratus tujuh puluh enam miliar dua ratus delapan puluh delapan juta tujuh ratus enam puluh empat ribu rupiah). Dana Otonomi Khusus Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 dibagi dengan proporsi 70% (tujuh puluh persen) untuk Provinsi Papua dan 30% (tiga puluh persen) untuk Provinsi Papua Barat.
Dana Tambahan Infrastruktur dalam rangka otonomi khusus Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat sebesar Rp1.000.000.000.000,00 (satu triliun rupiah).
Lebih lanjut silahkan download aturannya dibawah ini:
1. PMK DOK Provinsi ACEH
2. PMK DOK dan DTI PROVINSI PAPUA/PAPUA BARAT


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

TRADING DAN INVESTASI DI PASAR KEUANGAN

  SAATNYA MENGHASILKAN UANG DARI PASAR UANG   http://alpari-forex.org/id/?partner_id=1246641