BELI BAJU ONLINE...SINI AJA

Senin, 25 April 2011

HILANGNYA DEPOSITO ELNUSA DI BANK MEGA

Berikut kronologis peristiwa, versi Bank Mega, seperti dikutip detikFinance dalam rilis yang dipublikasikan, Senin (25/4/2011).

Sejak 7 September 2009, Bank Mega terima transfer dana dari Elnusa dari salah satu Bank X di Jakarta. Instruksi yang diterima perseroan, dana tersebut ditujukan sebagai penempatan jangka pendek atau DoC (Deposito on Call). Masing-masing berlaku tenor beragam satu hingga delapan hari.

Atas DoC, diterbitkanlah advise-advise deposito dari penempatan dana tersebut. Dengan demikian Bank Mega tidak pernah menerima penempatan dana dalam bentuk deposito berjangka. Sehingga tidak ada pembayaran bunga deposito secara bulanan.

Inilah gambaran DoC di KCP Jababeka:



Tgl PenempatanTgl PencairanNilai
7 September 2009 16 September 2009 Rp 50 miliar
29 September 2009 6 Oktober 2009 Rp 50 miliar
19 November 2009 24 November 2009 Rp 40 miliar
14 April 2010 15 April 2010 Rp 11 miliar
16 Juli 2010 19 Juli 2010 Rp 10 miliar


Dari bukti transaksi berupa aplikasi penempatan DoC, pencairan, dan aplikasi transfer, telah sesuai dengan prosedur operasional yang berlaku. Dokumen ini berasalah dari pihak nasabah (Elnusa) yang ditandatangai Direktur Keuangan dan Direktur Utama ELSA. Dokumen kemudian diserahkan melalui oknum Bank Mega yang memfasilitasi transaksi, yakni Kepala Cabang Jababeka, sehingga transaksi dapat dijalankan oleh petugas atas persetujuan Kacab.

Dana yang digunakan dalam pembukaan DoC a/n PT Elnusa berasal dari rekening giro Elnusa di Bank X, dengan total Rp 111 miliar dan dari rekening giro lain milik Elnusa di Bank Mega cabang Menara Bataviasenilai Rp 50 miliar.

Selanjutnya, pencairan DoC Elnusa masuk ke rekening giro Mega Bisnis a/n Elnusa di cabang Jababeka, dan di-overbooking ke dua rekening giro Mega Bisnis a/n PT Discovery di cabang yang sama. Baru kemudian ditransfer ke rekening giro lain a/n PT Discovery di bank X dan Y.

Selain itu, berdasarkan aliran dana ini PT Discovery melakukan penempatan DoC pada 16 September dan 6 Oktober 2009, masing-masing Rp 5 miliar. Kemudian dicairkan sebelum jatuh tempo (break) untuk masuk rekening giro Mega Bisnis dan ditransfer ke rekening giro miliknya di bank Y.

Pada 8 Maret 2010, terjadi transaksi pengiriman uang melalui bilyet giro a/n PT Discovery di cabang Jababeka, yang ditujukan untuk rekening giro a/n Elnusa di bank X. Nilainya sebesar Rp 50.214.794.521. Dimana pada keterangan transaksi di aplikasi transfer tertulis "Pengembalian Hasil Investasi."

"Dari hasil transaksi tersebut, diindikasikan bahwa pihak Elnusa mengetahui dana tersebut digunakan untuk transaksi investasi di luar Bank Mega dan telah terjadi pengembalian dana ke rekening milik Elnusa, sehingga dana Elnusa yang belum kembali sebesar Rp 111 miliar. Keseluruhan perputaran keuangan Elnusa diketahui oleh SN, selaku Dirkeu Elnusa," terang Kendarto.

Seperti diketahui, pada Juni 2010 telah terjadi pergantian direksi di Elnusa. Eteng A. Salam digantikan oleh Suharyanto, dan disahkan oleh RUPS pada 21 Juni 2010.

Berikut perbandingan dengan kronologi yang dibeberkan manajemen Elnusa pada Minggu (24/4/2011) kemarin, seperti disampaikan Dirutnya, Suharyanto:

Perseroan, sebagai mana lazimnya perusahaan lain menempatkan dana cadangan mereka dalam berbagai bentuk, salah satunya deposito berjangka di Bank Mega. Elnusa menaruh dana Rp 161 miliar di bank milik Chairul Tanjung itu mulai 7 September 2009, di kantor cabang Jababeka-Cikarang. Total deposito terbagi menjadi lima bilyet, dengan jangka waktu beragam satu hingga tiga bulan.

"Seluruh dana telah ditransfer Elnusa dan diterima baik oleh Bank Mega," jelas Manajemen ELSA dalam keterangan tertulisnya.

Dokumen penempatan deposito telah ditandatangani oleh pejabat Elnusa yang berwenang, serta Kepala Cabang Bank Mega Jababeka-Cikarang. Pada periode tersebut hingga saat ini perseroan melakukan perpanjangan penempatan, pada saat jauh tempo dari masing-masing bilyet. Bank Mega juga terus membayar bunga deposito setiap bulannya.

Terhitung sejak 5 Maret 2010, total deposito Elsa menjadi Rp 111 miliar karena ada pencairan Rp 50 miliar secara resmi atas perintah manajemen perseroan.

Masalah mulai muncul saat Selasa (19/4/2011), kepolisian bertandang ke kantor Elnusa dan menanyakan perihal penempatan dana deposito di Bank Mega. Manajemen Elsa mengakui ada penempatan dana perseroan di Bank Mega. Pada hari itu juga, secara bersama-sama, manajemen Elnusa dan polisi melakukan mengecekan ke kantor cabang Bank Mega Jababeka Cikarang. Namun hasilnya, dari keterangan lisan Kacab Bank Mega, deposito perseroan telah dicairkan.

Saat ditanyakan lebih lanjut, Kacab Bank Mega Jababeka menyampaikan dokumen pencairan yang telah dibubuhi tanda tangan Direktur Utama dan Direktur Keuangan.

Menurut manajemen Elnusa tanda tangan direktur utama Elnusa telah dipalsukan. Hal itu menjadi semakin aneh, karena faktanya yang menandatangani pencairan deposito adalah Dirut yang sudah tak lagi menjabat yaitu Eteng A. Salam.

"Empat bilyet pada saat penempatan masih memakai tandatangan Pak Eteng, tapi bilyet kelima Rp 10 miliar, sudah tandatangan saya. Dan itupun sudah dicairkan pakai tanda tangan Pak Eteng. Untuk itu kami minta pertanggungjawaban Bank Mega," jelas Suharyanto.

Pihak Elnusa sendiri mengaku sudah memecat Direktur Keuangannya, Santun Nainggolan yang diduga terlibat pencairan ilegal dana Elnusa itu. Manajemen Elnusa juga memastikan bahwa hilangnya dana deposito Rp 111 miliar tidak mempengaruhi kinerja perseroan. Penempatan deposito ini sedianya merupakan dana operasional cadangan untuk tiga bulan ke depan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

TRADING DAN INVESTASI DI PASAR KEUANGAN

  SAATNYA MENGHASILKAN UANG DARI PASAR UANG   http://alpari-forex.org/id/?partner_id=1246641