Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun 2018 (dalam ribuan) sebagai berikut:
1. Dana Bagi Hasil Pajak dan Sumber Daya Alam Rp89.225.342.014
2. Dana Alokasi Umum Rp401.489.579.649
3. DAK Non Fisik Rp123.451.816.786
4. Dana Insentif Daerah Rp8.500.000.000
5. Dana Desa Rp60.000.000.000
Ingin tahu rincian tiap kabupaten kota dan rincian tiap jenis dananya...hubungi admin blog ini
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
TRADING DAN INVESTASI DI PASAR KEUANGAN
SAATNYA MENGHASILKAN UANG DARI PASAR UANG http://alpari-forex.org/id/?partner_id=1246641
-
Dana otonomi khusus adalah dana yang dialokasikan untuk membiayai pelaksanaan otonomi khusus suatu daerah, sebagaimana ditetapkan dalam Un...
-
BMPK adalah persentase penyediaan dana yang diperkenankan terhadap modal bank. Penyediaan dana adalah penanaman dana Bank dalam bentuk kredi...
-
Pada kesempatan ini kita mulai belajar SAK ETAP, ruang lingkup SAK ETAP telah dijelaskan pada tayangan sebelumnya, pada tayangan kali ini ak...
-
Dalam melakukan audit, auditor dibatasi oleh sumber daya manusia, waktu dan biaya untuk melakukan pengujian menyeluruh atas seluruh transaks...
-
Pedoman Akuntansi Perbankan Syariah Indonesia (PAPSI) merupakan pedoman yang mengatur secara teknis dan rinci penjabaran Pernyataan Standar ...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar