Klasifikasi Anggaran adalah pengelompokan anggaran belanja negara dalam rangka penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.
3 klasifikasi Anggaran yaitu:
1. Klasifikasi Organisasi adalah pengelompokan anggaran belanja negara berdasarkan struktur organisasi Kementerian Negara/Lembaga.
2. Klasifikasi Fungsi adalah pengelompokkan anggaran belanja negara berdasarkan fungsi-fungsi pemerintahan yang dilaksanakan oleh Kementerian Negara/Lembaga.
3. Klasifikasi Jenis Belanja adalah pengelompokkan anggaran belanja negara berdasarkan jenis belanja pada Kementerian Negara/Lembaga.
Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) K/L disusun secara terstruktur dan dirinci menurut klasifikasi anggaran tersebut.
Peraturan mengenai RKA K/L dan Klasifikasi Anggaran sebagai berikut:
1. PMK Petunjuk Penyusunan dan Penelaahan RKA K/L DOWNLOAD DISINI.
2. PMK Klasifikasi Anggaran DOWNLOAD DISINI.
3. Lampiran PMK Penyusunan RKA K/L DOWNLOAD DISINI.
Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) K/L disusun secara terstruktur dan dirinci menurut klasifikasi anggaran tersebut.
Peraturan mengenai RKA K/L dan Klasifikasi Anggaran sebagai berikut:
1. PMK Petunjuk Penyusunan dan Penelaahan RKA K/L DOWNLOAD DISINI.
2. PMK Klasifikasi Anggaran DOWNLOAD DISINI.
3. Lampiran PMK Penyusunan RKA K/L DOWNLOAD DISINI.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar