Perbankan, banyak orang yang mendengar kata-kata ini pasti berfikir tentang suatu institusi yang menghimpun, mengelolan dan menyalurkan dana dari dan ke masyarakat. Bisa dibayangkan berapa banyak uang yang ada dalam institusi ini. Seperti halnya bidang-bidang lain dan mungkin tempat-tempat lain, perbankan tidak luput dari kejahatan dan tindakan tidak bertanggung jawab oknum yang ingin mendapatkan uang secara mudah. Kalau dahulu. jaman sebelum teknologi informasi berkembang pesat seperti saat ini, kejahatan terhadap perbankan dilakukan dengan menggunakan kekerasan fisik secara langsung, seperti perampokan bahkan secara halus dengan cara memalsukan catatan fisik tabungan.
Tetapi dengan perkembangan IT yang pesat, maka kejahatan perbankan bisa dilakukan lebih halus lagi dan tidak secara fisik kelihatan, karena semua dilakukan melalui dunia maya, secara umum. Ada beberapa cara yang dilakukan untuk melakukan tindakan kejahatan yang bisa menimbulkan kerugian baik skala kecil bahkan masif. Kejahatan itu antara lain :
Tetapi dengan perkembangan IT yang pesat, maka kejahatan perbankan bisa dilakukan lebih halus lagi dan tidak secara fisik kelihatan, karena semua dilakukan melalui dunia maya, secara umum. Ada beberapa cara yang dilakukan untuk melakukan tindakan kejahatan yang bisa menimbulkan kerugian baik skala kecil bahkan masif. Kejahatan itu antara lain :
SKIMMING, biasanya kejahatan ini memakai teknik melacak nomor pin ATM nasabah dengan magnetic card reader yang dipasang di mulut ATM disertai dengan kamera perekam tersembunyi (spycam).
CYBER CRIME, istilah ini kental teknologi ICT-nya, dengan metode ini pelaku mampu melacak lebih dari ribuan telephone identification number (TIN) yakni kode rahasia yang dipergunakan mengakses layanan mobile banking.
CALL CENTRE PALSU, metode ini pelaku biasa bisa menyamarkan nomor pengaduan konsumen, caranya dengan menempel stiker palsu di mesin ATM. Untuk membuat korban panik, pelaku biasanya mengganjal mulut ATM agar kartu ATM nasabah seolah-olah tertelan. Ketika panik, biasa konsumen menelepon nomor layanan konsumen yang ada di mesin ATM, seperti yang terjadi pada kasus nasabah BCA Batam, kemarin.
PENIPUAN BERKEDOK TERIMA KASIH, modus ini cukup sederhana, pelaku berpura-pura tinggal di luar kota dan dengan sengaja meninggalkan dokumen penting di mesin ATM. Saat korban yang menemukan berusaha mengembalikan, pelaku lantas menjanjikan memberi imbalan lewat transfer dengan meminta nomor rekening dan pin korban. Begitu korban memberikan nomor rekening dan PIN, bukan transferan didapat, malah uang korban dikuras.
PENCURIAN DATA/MANIPULASI TRANSAKSI NASABAH, semua metode diatas adalah metode yang umum dipakai, tetapi terkadang ada juga cara lain dengan memanfaatkan kelemahan jaringan komputer perbankan atau bahkan memanfaatkan orang dalam bank sendiri. Banyak kasus terjadi, seperti yang paling uptodate adalah kasus hilangnya uang nasabah bank Citi Bank sebesar 17 Milyar dengan tersangka MD, setelah ditelurusi ternyata ada kebocoran data nasabah yang dilakukan oleh orang dalam Bank Sendiri sendiri. Kalo seperti ini yang terjadi, bakal sulit untuk mempercayai tingkat keamanan perbankan. Seperti mengambil istilah pagar makan tanaman, dia yang menjaga dia juga yang merusak. Mungkin yang paling tepat adalah kehati2an dari sisi nasabah dan menempatan dana pada perbankan yang kredibel dan terpercaya, minimal ada garansi pengembalian uang jika ada tindak kejahatan yang diakibatkan oleh oknum/sistem perbankan itu sendiri.
Untuk itu Nasabah harap waspada antara lain dengan rutin mengganti nomor PIN, mengecek transaksi pada buku tabungan, rekening giro, dll....semoga pengelola dana yaitu karyawan Bank juga punya integritas untuk menjaga kepercayaan yang telah diberikan oleh nasabah.