BELI BAJU ONLINE...SINI AJA

Minggu, 28 Agustus 2011

SERBUK CENDANA (CENDANA SHOWDUST)


Ada yang berminat dengan serbuk cendana produksi dari Nusa Tenggara Timur Indonesia....silahkan kirim email ke agus_ranu@yahoo.co.id atau agus.ranu@gmail.com...harga menarik.....

SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1432 H (EID MUBARAK 1432 H)


Taqabbalallahu minna wa minkum Wa ja'alana minal 'aidin wal faizin.
Semoga Allah menerima puasa kita dan menjadikan kita kembali dalam keadaan suci dan termasuk orang-orang yang mendapatkan kemenangan.

I sincerely wish you happy Idul Fitri 1 Syawal 1432 H / 2011 M
May Allah bless you in order that you will always be in good health and happiness.
Further I beg to apologize for all mistakes which I might have made against you.

Kamis, 25 Agustus 2011

SK MUTASI PEGAWAI BPKP (SILAHKAN DOWNLOAD)

Menjelang berakhirnya puasa....akhirnya SK mutasi pegawai BPKP dikeluarkan ada sebanyak 616 pegawai yg dimutasi.....setelah banyak yang dak..dik...duk  sekarang harus menerima atau tidak menerima keputuasan yang telah di SK kan....mungkin pada saat cuti bersama dan lebaran nanti kita bisa berdiskusi dengan tenang bersama seluruh keluarga....ijinkan kami pindah sesuai SK mutasi demi negara? he he he persiapkan diri kita, sebagai pegawai memang begitu adanya siap melaksanakan tugas....namun pertimbangkan juga secara rasional dampaknya terhadap karir, keluarga, penghasilan....kata sejarah dulu mungkin istilahnya gold, glory and gospel? Pertimbangkan lagi teman-teman...mari berdoa dan berusaha ....semoga bagi yang menerima SK ini dapat melaksanakannya dengan ikhlas dan selamat menjalankan tugas ditempat yang baru...masih di negara Indonesia juga kok...mungkin kita bosan ditempat sekarang bisa lihat hal-hal baru ditempat mutasi yang baru.
Berikut ini kami sediakan SK MUTASI tersebut...silahkan di DOWNLOAD di bawah ini:
1. KEP-522/K.SU/02/2011 Tgl 16/08/2011...Mutasi Gol. III PFA Biaya Negara 354
2. KEP-523/K.SU/02/2011 Tgl 16/08/2011...Mutasi Gol. III TU Biaya Negara 44
3. KEP-524/K.SU/02/2011 Tgl 16/08/2011...Mutasi Gol. III Biaya Sendiri 17
4. KEP-959/K/SU/2011 Tgl 16/08/2011........Mutasi Gol. IV Biaya Negara 63
5. KEP-5417/K.SU023/3/2011 Tgl 16/08/2011...Mutasi Ajun CPNS ke Perwakilan 118
6. KEP-5414/K.SU/02/3/2011 Tgl 16/08/2011...Mutasi Gol II PFA Biaya Negara 20

Selasa, 23 Agustus 2011

PERCEPATAN PEMBAYARAN GAJI PNS BULAN SEPTEMBER 2011

Kayaknya karena menjelang lebaran cuti bersama....pemerintah memutuskan untuk membayar gaji PNS,Pejabat Negara, PNSD dan Pensiunan bulan September 2001 antara  tanggal 23 s/d 26 Agustus 2011.

Hal ini diatur dalam beberapa peraturan berikut:
1. Perpres 52 Tahun 2011 Tgl 22/08/2011....DOWNLOAD DISINI
2. PMK 138/PMK.05/2011 Tgl 22/08/2011
3. SE Dirjen Perbendaharaan SE-33/PB/2011 Tgl 22/08/2011

Hanya ada himbauan agar kita tetap menghemat pengeluaran kita dari gaji september 2011...jangan semua dihabiskan buat mudik dan lebaran.....tapi jangan lupa juga buat beramal, bayar zakat dan lain-lain sebagai kepedulian sesama umat manusia. Tapi berapa persen ya yang bisa menghemat gaji bulan september 2011 supaya tidak habis pada awal september?

LOKASI-LOKASI PENTING BAGI PEMUDIK & TURIS DI JAWA TIMUR

Berita selanjutnya untuk yang mau mudik di daerah Jawa Timur kami sediakan beberapa lokasi yang mungkin diperlukan oleh anda dan kendaraan anda dalam melakukan mudik atau pulang kampung dan yang menjadi turis juga dapat mempergunakan informasi ini. Silahkan anda download sesuai dengan kebutuhan anda....jangan lupa persiapkan diri dalam melakukan perjalanan mudik kali ini....semoga bermanfaat...
1. Lokasi Jaringan ATM Bank di Jawa Timur DOWNLOAD DISINI
2. Lokasi Bengkel Motor di Jawa Timur DOWNLOAD DISINI
3. Lokasi SPBU Pasti Pas di Jawa Timur DOWNLOAD DISINI
4. Lokasi Bengkel Mobil di Jawa Timur DOWNLOAD DISINI
5. Daftar Hotel di Jawa Timur DOWNLOAD DISINI
6. Rumah Makan di Jawa Timur DOWNLOAD DISINI
7. Objek Wisata di Jawa Timur DOWNLOAD DISINI
8. Rumah Sakit di Jawa Timur DOWNLOAD DISINI
Informasi-informasi lain akan kami tambahkan secar berkelanjutan...ikuti terus...lanjutannya

Senin, 22 Agustus 2011

LOKASI-LOKASI PENTING BAGI PEMUDIK DI JAWA BARAT

Untuk yang mau mudik di daerah Jawa Barat....setelah sekian lama dinanti pemudik akan pulang kampung....biasanya memakai mobil atau motor.....untuk melengkapi perjalanan anda kami sediakan informasi mengenai lokasi-lokasi yang sekiranya dapat membantu anda dalam perjalanan mudik....mudah-mudahan mudik kali ini menjadi kebahagian bagi kita semua.
Silahkan download....siapkan diri anda untuk menentukan rute perjalanan dan tempat-tempat yang akan anda kunjungi:
1. Bengkel Mobil di Jawa Barat....DOWNLOAD DISINI.
2. Bengkel Motor di Jawa Barat....DOWNLOAD DISINI.
3. Restoran dan Tempat Belanja di Jawa Barat...DOWNLOAD DISINI.
4. Hotel/Penginapan di Jawa Barat...DOWNLOAD DISINI.
5. Objek Wisata di Jawa Barat....DOWNLOAD DISINI.
6. Rumah Sakit di Jawa Barat....DOWNLOAD DISINI.
7. SPBU Pasti Pas di Jawa Barat...DOWNLOAD DISINI.
8. Jaringan ATM Bank di JAWA BARAT...DOWNLOAD DISINI.
Informasi di wilayah-wilayah lain akan diupload pada hari-hari berikutnya...ikuti terus

Minggu, 21 Agustus 2011

NERACA PEMBAYARAN INDONESIA (NPI) TRWIWULAN II TAHUN 2011


Surplus Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) pada triwulan II-2011 mencapai USD11,9 miliar, meningkat cukup tajam dibandingkan USD7,7 miliar pada triwulan sebelumnya. Kenaikan ini didorong oleh lonjakan surplus transaksi modal dan finansial yang melampaui penurunan surplus transaksi berjalan. Sejalan dengan itu, jumlah cadangan devisa pada akhir Juni 2011 meningkat menjadi USD119,7 miliar atau setara dengan 6,8 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri pemerintah.
Transaksi berjalan mencatat surplus sebesar USD0,2 miliar, ditopang oleh kenaikan ekspor nonmigas dan ekspor gas. Namun, surplus tersebut menyusut dibandingkan triwulan sebelumnya yang mencapai USD2,1 miliar akibat meningkatnya defisit pada neraca perdagangan minyak, neraca jasa, dan neraca pendapatan. Kenaikan defisit pada ketiga neraca ini terutama disebabkan oleh meningkatnya konsumsi bahan bakar minyak (BBM) yang memicu kenaikan impor minyak, bertambah banyaknya penduduk Indonesia yang bepergian ke luar negeri, dan besarnya pembayaran imbal hasil kepada investor asing sejalan dengan kenaikan arus masuk investasi asing.
Penurunan kinerja transaksi berjalan tersebut dapat diimbangi oleh surplus transaksi modal dan finansial yang meningkat signifikan menjadi sebesar USD12,5 miliar dari USD6,4 miliar pada triwulan sebelumnya. Arus masuk investasi langsung ke Indonesia (PMA) terus meningkat sejalan dengan iklim investasi yang semakin kondusif. Arus masuk investasi portofolio juga meningkat didorong oleh masih tingginya ekses likuiditas di pasar keuangan global dan tetap menariknya imbal hasil investasi di dalam negeri. Selain itu, peningkatan kebutuhan pembiayaan di dalam negeri mendorong sektor swasta untuk menarik utang maupun simpanan dari luar negeri sehingga investasi lainnya mencatat surplus.

NPI TRIWULAN II TAHUN 2011 DAPAT DIDOWNLOAD DISINI

LOKASI-LOKASI PENTING BAGI PEMUDIK DI JAWA TENGAH

Para pemudik jangan khawatir dengan perjalanan anda berikut ini kami telah rangkumkan beberapa tempat yang diperlukan bagi pemudik dan kendaraanya di Jawa Tengah. Ada SPBU, Bengkel, Tempat Makan dan Belanja Oleh-Oleh, Lokasi Hotel/Penginapan, Tempat Wisata dan Jaringan ATM Bank. Silahkan download...semoga bermanfaat bagi acara mudik anda.
1. Lokasi SPBU Pasti Pas di Jawa Tengah
2. Lokasi Bengkel Mobil di Jawa Tengah
3. Tempat Makan dan Belanja Oleh-Oleh di Pantura dan Kota-Kota di Jawa
4. Lokasi Hotel/Penginapan di Jawa Tengah
5. Tempat-tempat Wisata di Jawa Tengah
6. Jaringan ATM Bank di Jawa Tengah
7. Daftar Kode Bank Jaringan ATM Bersama
8. Lokasi Bengkel Motor di Jawa Tengah
9. Daftar Rumah Sakit di Jawa Tengah
Informasi untuk wilayah-wilayah lainnya akan kita upload di di hari-hari berikutnya

Sabtu, 20 Agustus 2011

PERSIAPAN MUDIK DAN PETA MUDIK LEBARAN 2011

Sebentar lagi agenda rutin mudik lebaran akan berlangsung. Yang mau mudik sebaiknya mempersiapkan beberapa hal yang agar perjalanan mudik bisa aman dan nyaman sampai tujuan:
1. Tentukan rute dan jadwal perjalanan
Pastikan kapan Anda sekeluarga akan berangkat mudik lebaran. Selain itu tentukan pula mana rute yang bakal ditempuh. Pastikan pula letak-letak sarana umum penting yang sekira dibutuhkan selama perjalanan, seperti SPBU, tempat istirahat, bengkel, dan sebagainya. Dengan memahami rute ini Anda juga bisa menghindari sumber-sumber kemacetan.
2. Istirahat yang cukup sebelum perjalanan
Lakukan perjalanan sesuai jam biologis (aktivitas) anda. Bila biasa bangun pagi, berangkatlah pagi hari dan jangan lupa istirahat selama perjalanan. Ada baiknya Anda menyiapkan 1 atau 2 pengemudi cadangan, agar apabila pengemudi yang satu telah letih atau tidak sanggup melanjutkan perjalanan, ada pengemudi lain yang menggantikannya.
3. Gunakan perangkat-perangkat keselamatan
Apabila Anda menggunakan mobil maka pakailah sabuk keselamatan selama perjalanan mudik. Jika Anda mudik menggunakan sepeda motor, maka pakailah helm fullface, jaket, sepatu dan sarung tangan. Selain menghindari panas dan debu, alat-alat ini akan memberikan perlindungan kepada Anda apabila terjadi kecelakaan.
4. Siapkan surat-surat penting
Sebelum berangkat mudik lebaran, pastikan surat-surat penting seperti STNK dan SIM yang sesuai dengan kendaraan Anda dan persyaratan sebagai pengemudi terbawa.
5. Bawa uang tunai
Ketika mudik, sebaiknya bawa uang tunai. Tidak perlu terlalu banyak tapi secukupnya. Hal ini untuk mengantisipasi keadaan darurat dimana tidak ada ATM di daerah yang Anda lewati. Selain itu simpan ditempat yang aman, dan sebaiknya jangan ditaruh di satu tempat saja.
6. Bawa ponsel dan chargernya
Jangan lupa untuk membawa telpon selular (ponsel) dan chargernya selama Anda mudik lebaran. Pastikan sebelum berangkat baterai ponsel Anda dalam keadaan penuh. Dengan begini komunikasi dengan orang lain akan terus berjalan dimanapun Anda berada. Ada baiknya Anda juga membawa kartu operator lain, ini dibutuhkan apabila di satu daerah operator ponsel yang Anda miliki terjadi bank spot (tidak ada sinyal).
7. Obat-obatan pribadi
Lengkapi perjalanan mudik Anda dengan obat-obatan pribadi atau yang biasa digunakan terutama untuk bayi dan anak-anak. Selain itu jangan lupa juga siapkan kelengkapan bayi seperti popok dan sebagainya.
8. Berdoa bersama
Biasakan melakukan doa bersama sebelum perjalanan. Ini secara psikologis juga akan memberi ketenangan selama perjalanan.
Untuk melengkapi  perjalanan anda berikut peta mudik yang mungkin diperlukan:
1. Peta Mudik Daerah Jawa sampai dengan Bali DOWNLOAD DISINI.
2. Peta Mudik Daerah Jawa Barat DOWNLOAD DISINI.
3. Peta Mudik Daerah Jawa Timur DOWLOAD DISINI.
4. Peta Mudik Daerah Sumatera DOWNLOAD DISINI.
5. Peta Pulau Bali dan Tol Merak-Cikampek-Purbaleunyi-Jagorawi DOWNLOAD DISINI.
6. Peta Mudik Yogyakarta DOWNLOAD DISINI.

Selamat Mudik...Hati-hati di jalan...semoga sampai tempat tujuan....jalin silaturahmi  

Kamis, 18 Agustus 2011

PEDOMAN PEMBERIAN HIBAH DAN BANTUAN SOSIAL DARI APBD

Hibah adalah pemberian uang/barang atau jasa dari pemerintah daerah kepada pemerintah atau pemerintah daerah lainnya, perusahaan daerah, masyarakat dan organisasi kemasyarakatan, yang secara spesifik telah ditetapkan peruntukannya, bersifat tidak wajib dan tidak mengikat, serta tidak secara terus menerus yang bertujuan untuk menunjang penyelenggaraan urusan pemerintah daerah.
Pemberian hibah paling sedikit harus memenuhi syarat:
a. peruntukannya secara spesifik telah ditetapkan;
b. tidak wajib, tidak mengikat dan tidak terus menerus setiap tahun anggaran, kecuali ditentukan lain oleh peraturan perundang-undangan; dan memenuhi persyaratan penerima hibah.
c. memenuhi persyaratan penerima hibah.
Hibah dapat diberikan kepada:
a. pemerintah;
b. pemerintah daerah lainnya;
c. perusahaan daerah;
d. masyarakat; dan/atau
e. organisasi kemasyarakatan.
Realisasi hibah dicantumkan pada laporan keuangan pemerintah daerah dalam tahun anggaran berkenaan.

Bantuan Sosial adalah pemberian bantuan berupa uang/barang dari pemerintah daerah kepada individu, keluarga, kelompok dan/atau masyarakat yang sifatnya tidak secara terus menerus dan selektif yang bertujuan untuk melindungi dari kemungkinan terjadinya resiko sosial.
(1) Pemerintah daerah dapat memberikan bantuan sosial kepada anggota/kelompok masyarakat sesuai kemampuan keuangan daerah.
(2) Pemberian bantuan sosial dilakukan setelah memprioritaskan pemenuhan belanja urusan wajib dengan memperhatikan asas keadilan, kepatutan, rasionalitas dan manfaat untuk masyarakat.
Pemberian bantuan sosial memenuhi kriteria paling sedikit:
a.   selektif;
b.   memenuhi persyaratan penerima bantuan;
c.   bersifat sementara dan tidak terus menerus, kecuali dalam keadaan tertentu dapat berkelanjutan; sesuai tujuan penggunaan.
Realisasi bantuan sosial dicantumkan pada laporan keuangan pemerintah daerah dalam tahun anggaran berkenaan.
Pedoman Lebih Lanjut DOWNLOAD PERMENDAGRI BERIKUT INI.


MOTIF BATIK DI NTT

Ada yang berminat dengan batik dengan motif dari Kabupaten Sabu Raijua NTT.....kirim email ke agus.ranu@gmail.com.... harga menarik ada yg dari bahan katun dan dari bahan sutera....ada yang yang masih berupa bahan dan ada yang sudah jadi baju dari ukuran M s/d XL...

Rabu, 17 Agustus 2011

LAPORAN KEBIJAKAN MONETER TRIWULAN II 2011

Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada tanggal 12 Juli 2011 memutuskan untuk mempertahankan BI Rate pada level 6,75%. Tingkat BI Rate tersebut dipandang masih sesuai dengan upaya untuk menjaga peningkatan kegiatan perekonomian yang disertai dengan stabilitas yang tetap terjaga, di tengah tingginya ekses likuiditas domestik dan masih derasnya aliran masuk modal asing. Ke depan, Bank Indonesia tetap mewaspadai potensi risiko tekanan terhadap stabilitas makroekonomi, khususnya yang berasal dari berlanjutnya aliran masuk modal asing dan tingginya harga komoditas global. Sementara itu, inflasi diperkirakan akan tetap terkendali dan dapat lebih rendah dari perkiraan sebelumnya apabila tidak ada perubahan kebijakan Pemerintah di bidang harga energi serta tetap terjaganya pasokan dan distribusi bahan pangan. Bank Indonesia akan terus menerapkan bauran kebijakan moneter dan kebijakan makroprudensial, dengan penekanan pada pengendalian likuiditas domestik, aliran masuk modal asing, dan apresiasi Rupiah yang sejalan dengan tren apresiasi nilai tukar di kawasan Asia. Bank Indonesia meyakini bahwa penerapan bauran kebijakan moneter dan makroprudensial tersebut mampu untuk menjaga stabilitas makro dan membawa inflasi kepada sasaran yang ditetapkan, yaitu 5%±1% pada tahun 2011 dan 4,5%±1% pada tahun 2012.
Dewan Gubernur memandang bahwa pemulihan ekonomi global terus berlanjut, sebagaimana tercermin pada volume perdagangan dunia yang meningkat. Namun, prospek ekonomi global dibayangi sejumlah risiko, antara lain terkait krisis utang di Yunani, berakhirnya Quantitative Easing (QE) II oleh the Fed dan melambatnya ekonomi China. Risiko tersebut berpotensi menahan pertumbuhan ekonomi global pada tahun 2011, meskipun pemulihan ekonomi akan tetap meningkat pada tahun 2012. Sementara itu, harga komoditas global masih berada pada level yang tinggi meskipun terjadi koreksi pada harga minyak. Inflasi dunia juga secara umum meningkat, meskipun tekanan inflasi di emerging markets mereda. Respon kebijakan moneter di negara-negara emerging markets masih cenderung ketat, sementara di negara-negara maju masih cenderung akomodatif.
Di sisi domestik, Dewan Gubernur memprakirakan bahwa pertumbuhan ekonomi Indonesia dapat mencapai kisaran 6,3%-6,8% pada tahun 2011 dan 6,4%-6,9% pada tahun 2012. Pertumbuhan ekonomi tersebut ditopang oleh sumber pertumbuhan yang semakin berimbang seiring dengan kinerja investasi yang terus meningkat dan kinerja ekspor yang masih tetap solid. Sementara itu, kinerja konsumsi rumah tangga juga tetap kuat. Pada triwulan III-2011, pertumbuhan ekonomi diprakirakan cukup tinggi, yaitu sebesar 6,6%, ditopang oleh konsumsi dan investasi. Di sisi sektoral, seluruh sektor ekonomi diprakirakan akan tumbuh dengan baik. Sektor-sektor yang diprakirakan menjadi pendorong utama pertumbuhan ekonomi ke depan, antara lain sektor transportasi dan komunikasi; sektor perdagangan, hotel dan restoran; dan sektor industri.
Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) untuk keseluruhan tahun 2011 diprakirakan masih mengalami surplus yang relatif besar. Hal ini seiring dengan masih kuatnya aliran masuk modal asing, termasuk dalam bentuk PMA, dan transaksi berjalan yang diperkirakan masih surplus meskipun mengalami penurunan. Penurunan surplus transaksi berjalan seiring dengan peningkatan impor terkait kenaikan permintaan domestik dan harga impor terutama migas. Di sisi transaksi modal dan finansial, aliran masuk modal asing diprakirakan masih berlanjut seiring dengan peningkatan kegiatan ekonomi domestik dan persepsi investor yang positif terhadap fundamental perekonomian Indonesia. Sejalan dengan itu, cadangan devisa pada akhir Juni 2011 tercatat sebesar 119,7 miliar dolar AS, atau setara dengan 6,8 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri Pemerintah.
Pergerakan nilai tukar Rupiah diprakirakan tetap stabil dengan kecenderungan menguat, meskipun pada tingkat yang lebih terbatas, sejalan dengan berlanjutnya aliran masuk modal asing. Pada triwulan II-2011, nilai tukar Rupiah menguat 1,53% (ptp) ke level Rp 8.577 per dolar AS dengan volatilitas yang tetap terjaga. Tren apresiasi nilai tukar Rupiah tersebut sejalan dengan upaya Bank Indonesia untuk meredam tekanan inflasi, khususnya dari imported inflation, dengan tetap mempertimbangkan dampaknya terhadap pertumbuhan ekonomi. Penguatan Rupiah yang terjadi masih sejalan dengan tren apresiasi mata uang di kawasan Asia sehingga sejauh ini tidak memberikan tekanan pada kinerja ekspor.
Tekanan inflasi sampai dengan triwulan II-2011 masih terkendali. Inflasi IHK pada triwulan II-2011 tercatat sebesar 0,36% (qtq) sehingga secara tahunan turun menjadi 5,54% (yoy), terutama didorong oleh deflasi di kelompok bahan pangan sementara inflasi inti meningkat secara terbatas. Inflasi inti tercatat 0,85%(qtq) atau 4,63%(yoy), didorong oleh kecenderungan tingginya harga komoditas global dan meningkatnya permintaan seiring kegiatan ekonomi yang meningkat. Inflasi kelompok administered prices relatif terbatas, yaitu sebesar 0,69%(qtq), seiring dengan tidak adanya kebijakan pemerintah terkait harga energi. Sementara itu, kelompok bahan pangan mencatat deflasi -1,35%(qtq), terutama disebabkan koreksi harga sejumlah komoditas pangan khususnya di bulan April dan Mei. Ke depan, inflasi diperkirakan akan tetap terkendali dan diperkirakan dapat lebih rendah dari perkiraan semula terutama apabila tidak ada kebijakan Pemerintah di bidang harga energi serta tetap terjaganya pasokan dan distribusi bahan pangan.
Stabilitas sistem perbankan tetap terjaga yang disertai terus membaiknya fungsi intermediasi perbankan dalam mendukung pembiayaan perekonomian. Stabilitas industri perbankan tercermin pada tingginya rasio kecukupan modal (CAR/Capital Adequacy Ratio) yang berada jauh di atas minimum 8% dan terjaganya rasio kredit bermasalah (NPL/Non Performing Loan) gross di bawah 5%. Sementara itu, penyaluran kredit untuk pembiayaan kegiatan perekonomian terus berlanjut, tercermin pada pertumbuhan kredit yang pada Juni 2011 mencapai 23,4%(yoy). Pertumbuhan kredit tertinggi terjadi pada kredit investasi yang sampai dengan bulan Mei 2011 tercatat sebesar 29,0% (yoy). Bank Indonesia terus mendorong peningkatan efisiensi perbankan agar fungsi intermediasi dapat terus dioptimalkan dengan tetap menjaga stabilitas sistem perbankan secara keseluruhan.

Lebih Lanjut silahkan DOWNLOAD LAPORAN KEBIJAKAN MONETER TR II 2011 DISINI.

PEDOMAN PENYUSUNAN LAP KEUANGAN KEMENTRIAN/LEMBAGA 1(LANJUTAN)


Entitas pelaporan wajib menyajikan laporan pertanggungjawaban berupa Laporan Keuangan Kementerian Negara/Lembaga (LKKL) dan menyampaikannya kepada Menteri Keuangan.
Entitas Pelaporan adalah unit pemerintahan yang terdiri dari satu atau lebih entitas akuntansi yang menurut ketentuan peraturan perundang-undangan wajib menyampaikan laporan pertanggungjawaban berupa laporan keuangan.
Entitas Akuntansi wajib menyampaikan laporan keuangan selaku kuasa pengguna anggaran/barang secara periodik dan berjenjang kepada entitas pelaporan.
Entitas Akuntansi adalah unit pemerintahan pengguna anggaran/pengguna barang dan oleh karenanya wajib menyelenggarakan akuntansi dan menyusun laporan keuangan untuk digabungkan pada entitas pelaporan.

Menteri/Pimpinan Lembaga sebagai pengguna Barang Milik Negara (BMN) wajib menyajikan laporan pertanggungjawaban berupa Laporan Barang Pengguna Semester/Tahunan.

Dokumen sumber yang diproses dalam penyusunan Laporan Keuangan Kementerian Negara/Lembaga adalah dokumen sumber tahun anggaran berjalan sampai dengan 31 Desember.
Laporan Keuangan Kementerian Negara/Lembaga terdiri dari:
a) Laporan Realisasi Anggaran;
b) Neraca;
c) Catatan atas Laporan Keuangan
Laporan Barang disajikan sebagai lampiran Catatan atas Laporan Keuangan

Peraturan Terkait :
1. PerDirjen tentang Pedoman Penyusunan Lap Keuangan Kementrian Negara/Lembaga DOWNLOAD DISINI.
2.Lampiran PerDirjen tentang Pedoman Penyusunan Lap Keuangan Kementrian Negara/Lembaga DOWNLOAD DISINI.

Selasa, 16 Agustus 2011

SARANG SEMUT

Sarang Semut salah satu obat alternatif....beberapa kegunaanya antara lain:
1. Membersihkan toksin/lendir/kotoran pada syaraf otak dan seluruh tubuh
2. Melarutkan lemak dalam tubuh
3.Mengobati sistem tubuh sekres pada ginjal
3. Mengobati gangguan pada pencernaan
4. Mengobati sakit pada kepala
Obat alami herbal ini cukup direndam pada air panas untuk dibuat seperti minuman teh....
berminat....kirim email ke agus.ranu@gmail.com...... harga terjangkau....membuat kita sehat

PIDATO RAPBN 2012

Pidato RAPBN 2011 telah disampaikan dihadapan sidang DPR oleh Presiden RI tgl 16/08/2011. Beberapa isi pokok pidato RAPBN 2012 adalah sebagai berikut:
A. Asumsi Makro RAPBN 2012
Berdasarkan perkiraan perkembangan ekonomi global dan domestik, maka sasaran dan asumsi ekonomi makro, yang kita jadikan dasar Rencana Kerja Pemerintah (RKP) tahun 2012, sekaligus sebagai dasar perhitungan besaran RAPBN tahun 2012 adalah: pertumbuhan ekonomi 6,7 persen; laju inflasi 5,3 persen; suku bunga Surat Perbendaharaan Negara (SPN) 3 bulan 6,5 persen; nilai tukar rupiah Rp8.800 per USD; harga minyak USD90,0 per barel; dan lifting minyak 950 ribu barel per hari.
B. Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2012
Tema pembangunan nasional pada RKP Tahun 2012, yaitu: “Percepatan dan Perluasan Pertumbuhan Ekonomi yang Berkualitas, Inklusif dan Berkeadilan Bagi Peningkatan Kesejahteraan Rakyat”.
Berdasarkan tema RKP Tahun 2012, kita tetapkan 11 prioritas nasional, yaitu: (1) reformasi birokrasi dan tata kelola; (2) pendidikan; (3) kesehatan; (4) penanggulangan kemiskinan; (5) ketahanan pangan; (6) infrastruktur; (7) iklim investasi dan iklim usaha; (8) energi; (9) lingkungan hidup dan pengelolaan bencana; (10) daerah tertinggal, terdepan, dan pasca-konflik; serta (11) kebudayaan, kreativitas, dan inovasi teknologi.
C. MP3EI
Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia, atau MP3EI.
Tiga strategi besar dalam MP3EI adalah:
Pertama, mengembangkan enam koridor ekonomi Indonesia, yang meliputi: koridor Sumatera, Jawa, Kalimantan, Sulawesi, Bali-Nusa Tenggara, dan koridor Papua-Maluku;
Kedua, memperkuat konektivitas nasional yang terintegrasi secara lokal dan terhubung secara internasional; dan
Ketiga, mempercepat kemampuan SDM dan IPTEK, untuk mendukung pengembangan program utama, dengan meningkatkan nilai tambah di setiap koridor ekonomi.
D. Besaran RAPBN 2012
Dengan rambu-rambu dan kerangka pengelolaan kebijakan fiskal itulah, dalam RAPBN Tahun 2012 pendapatan negara dan hibah direncanakan mencapai Rp1.292,9 triliun. Jumlah ini naik sebesar Rp123,0 triliun atau 10,5 persen dari target pendapatan negara dan hibah pada APBN-P Tahun 2011 sebesar Rp1.169,9 triliun. Sementara itu, belanja negara direncanakan mencapai Rp1.418,5 triliun, naik Rp97,7 triliun atau 7,4 persen dari pagu belanja negara pada APBN-P Tahun 2011 sebesar Rp1.320,8 triliun. Dengan konfigurasi ini, pada RAPBN 2012, kita berhasil menekan defisit anggaran menjadi 1,5 persen terhadap PDB.
Untuk PNS gambar gembira akan ada kenaikan gaji 10% dan gaji ke-13 tahun 2012 tetap ada
Untuk mengetahui lebih lanjut pidato Presiden RI tentang RAPBN 2012 DOWNLOAD DISINI

Senin, 15 Agustus 2011

KLASIFIKASI ANGGARAN DAN RKA K/L

Klasifikasi Anggaran adalah pengelompokan anggaran belanja negara dalam rangka penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.
3 klasifikasi Anggaran yaitu:
1. Klasifikasi Organisasi adalah pengelompokan anggaran belanja negara berdasarkan struktur organisasi Kementerian Negara/Lembaga.
2. Klasifikasi Fungsi adalah pengelompokkan anggaran belanja negara berdasarkan fungsi-fungsi pemerintahan yang dilaksanakan oleh Kementerian Negara/Lembaga.
3. Klasifikasi Jenis Belanja adalah pengelompokkan anggaran belanja negara berdasarkan jenis belanja pada Kementerian Negara/Lembaga.
Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) K/L disusun secara terstruktur dan dirinci menurut klasifikasi anggaran tersebut.

Peraturan mengenai RKA K/L dan Klasifikasi Anggaran sebagai berikut:
1. PMK Petunjuk Penyusunan dan Penelaahan RKA K/L DOWNLOAD DISINI.
2. PMK Klasifikasi Anggaran DOWNLOAD DISINI.
3. Lampiran PMK Penyusunan RKA K/L DOWNLOAD DISINI.

Minggu, 14 Agustus 2011

PERUSAHAAN PENJAMINAN KREDIT DAN PENJAMINAN ULANG KREDIT

Perusahaan Penjaminan Kredit, yang selanjutnya disebut Penjamin, adalah Perusahaan Penjaminan yang kegiatan usaha pokoknya melakukan Penjaminan Kredit. Perusahaan Penjaminan Ulang Kredit, yang selanjutnya disebut Penjamin Ulang, adalah perusahaan penjaminan yang kegiatan usaha pokoknya melakukan Penjaminan Ulang Kredit.
Kredit adalah penyediaan uang atau tagihan yang dapat dipersamakan dengan itu, berdasarkan persetujuan atau kesepakatan pinjam-meminjam antara Lembaga Keuangan dengan pihak lain yang mewajibkan pihak peminjam untuk melunasi utangnya dalam jangka waktu tertentu dengan pemberian bunga atau dengan berdasarkan prinsip syariah.

Kegiatan usaha Penjaminan Kredit dilakukan oleh Penjamin melalui pemberian jasa penjaminan dalam bentuk Penjaminan Kredit, yaitu Penjamin menanggung pembayaran atas kewajiban finansial dari Terjamin kepada Penerima Jaminan apabila Terjamin tidak dapat lagi memenuhi kewajibannya berdasarkan perjanjian yang telah disepakati.
Kegiatan usaha Penjaminan Ulang Kredit dilakukan oleh Penjamin Ulang melalui pemberian jasa penjaminan ulang dalam bentuk Penjaminan Ulang Kredit, yaitu Penjamin Ulang menanggung pembayaran atas kewajiban finansial Penjamin kepada Penerima Jaminan apabila Terjamin tidak dapat lagi memenuhi kewajibannya berdasarkan perjanjian yang telah disepakati dan Penjamin telah membayar pemenuhan kewajiban finansial Terjamin.
Dalam melakukan kegiatan usahanya, Penjamin dapat menggunakan jasa agen Penjamin. Penjamin dan Penjamin Ulang wajib menjaga likuiditasnya.Penjamin dan Penjamin Ulang dilarang memberikan pinjaman, menerima pinjaman dan melakukan penyertaan langsung.

Peraturan tentang Perusahaan Penjaminan Kredit dan Penjaminan ulang kredit DOWNLOAD DISINI.

PEDOMAN PELAKSANAAN APBN


Agar pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dapat berjalan lebih efektif dan efisien maka ditetapkan ketentuan-ketentuan tentang Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dimaksud dengan Keputusan Presiden.
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dalam suatu tahun anggaran mencakup:
a. pendapatan negara yaitu semua penerimaan negara yang berasal dari penerimaan perpajakan, penerimaan negara bukan pajak serta penerimaan hibah dari dalam dan luar negeri selama tahun anggaran yang bersangkutan;
b. belanja negara yaitu semua pengeluaran negara untuk membiayai belanja pemerintah pusat dan pemerintah daerah melalui dana perimbangan selama tahun anggaran bersangkutan;
c. defisit belanja negara yaitu selisih kurang antara pendapatan negara dengan belanja negara;
d. pembiayaan defisit yaitu semua jenis pembiayaan yang digunakan untuk menutup defisit belanja negara yang bersumber dari pembiayaan dalam dan luar negeri;
e. surplus pendapatan negara yaitu selisih lebih antara pendapatan negara dengan belanja negara.
Menteri Keuangan selaku Bendahara Umum Negara mengatur penyediaan uang dan penyaluran dana untuk membiayai anggaran belanja negara sesuai dengan kebijaksanaan pemerintah dalam melaksanakan Undang-undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.
Setiap instansi pemerintah, pemerintah daerah, BUMN, BUMD, bendaharawan dan badan-badan lain yang melakukan pembayaran atas beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN)/Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)/anggaran BUMN/BUMD, ditetapkan sebagai wajib pungut pajak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pengangkatan dan pemberhentian pejabat penandatangan SKO, bendaharawan dan atasan langsung bendaharawan tidak terikat tahun anggaran.
Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pendapadatan dan Belanja Negara (APBN) baca lebih lanjut pada aturan berikut:
1. Keppres 42 tahun 2002 DOWNLOAD DISINI
2. Keppres 72 tahun 2004 DOWNLOAD DISINI
3. Perpres 53 tahun 2010 DOWNLOAD DISINI

UNDANG-UNDANG MATA UANG

Selama ini pengaturan tentang macam dan harga Mata Uang sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 23B Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 rupanya belum diatur dengan undang-undang tersendiri. Untuk memenuhi amanat tersebut pada tahun 2011 telah dikeluarkan Undang-Undang tentang Mata Uang.

Mata Uang adalah uang yang dikeluarkan oleh Negara Kesatuan Republik Indonesia yang selanjutnya disebut Rupiah. Ciri Rupiah adalah tanda tertentu pada setiap Rupiah yang ditetapkan dengan tujuan untuk menunjukkan identitas, membedakan harga atau nilai nominal, dan mengamankan Rupiah tersebut dari upaya pemalsuan.
Pengelolaan Rupiah adalah suatu kegiatan yang mencakup Perencanaan, Pencetakan, Pengeluaran, Pengedaran, Pencabutan dan Penarikan, serta Pemusnahan Rupiah yang dilakukan secara efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.
Ciri Umum Rupiah Kertas dan Rupiah Logam:
(1) Ciri umum Rupiah kertas paling sedikit memuat:
a. gambar lambang negara ”Garuda Pancasila”;
b. frasa ”Negara Kesatuan Republik Indonesia”;
c. sebutan pecahan dalam angka dan huruf sebagai nilai nominalnya;
d. tanda tangan pihak Pemerintah dan Bank Indonesia;
e. nomor seri pecahan;
f. teks ”DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA, NEGARA KESATUAN REPUBLIK INDONESIA MENGELUARKAN RUPIAH SEBAGAI ALAT PEMBAYARAN YANG SAH DENGAN NILAI …”; dan
g. tahun emisi dan tahun cetak.
(2) Ciri umum Rupiah logam paling sedikit memuat:
a. gambar lambang negara ”Garuda Pancasila”;
b. frasa ”Republik Indonesia”;
c. sebutan pecahan dalam angka sebagai nilai nominalnya; dan
d. tahun emisi.
Untuk mengetahui Undang-Undang Mata Uang Lebih Lanjut DOWNLOAD UU DISINI.

Rabu, 03 Agustus 2011

EVALUASI KINERJA PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAERAH (EKPPD)

Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EKPPD) terhadap Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) : adalah suatu proses pengumpulan dan analisis data secara sistematis terhadap kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah dengan menggunakan sistem pengukuran kinerja. Sistem Pengukuran Kinerja adalah sistem yang digunakan untuk mengukur, menilai, dan membandingkan secara sistematis dan berkesinambungan atas kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah.
EKPPD dilakukan untuk menilai kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah dalam upaya peningkatan kinerja berdasarkan prinsip tata kepemerintahan yang baik.

1.Sumber informasi utama yang digunakan untuk melakukan EKPPD adalah LPPD
2.Selain sumber informasi utama sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat digunakan sumber informasi pelengkap yang dapat berupa:



  • Laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD;
  • Informasi Keuangan Daerah;
  • Laporan Kinerja Instansi Pemerintah Daerah;

  • laporan hasil pembinaan, penelitian, pengembangan, pemantauan, evaluasi dan pengawasan pelaksanaan urusan pemerintahan daerah;
  • laporan hasil survey kepuasan masyarakat terhadap layanan pemerintahan daerah;
  • laporan kepala daerah atas permintaan khusus;
  • rekomendasi/tanggapan DPRD terhadap LKPJ kepala daerah;
  • laporan yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan daerah yang berasal dari lembaga independen;
  • tanggapan masyarakat atas Informasi LPPD; dan laporan dan/atau informasi lain yang akurat dan jelas penanggungjawabnya
Sasaran EKPPD meliputi tataran pengambil kebijakan daerah dan tataran pelaksana kebijakan daerah.

Peraturan terkait EKPPD dan LPPD DOWNLOAD dibawah ini:
1. PP tentang Pedoman Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
2. PP Organisasi Perangkat Daerah
2. PP tentang Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
3. SE Mendagri No.120.04/2295/OTDA tgl 27 Mei 2011 Pelaksanaan EKPPD thd LPPD tahun 2010
4. SE Mendagri tentang Penyusunan LPPD 2010
5. Peringkat dan Status Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun 2009

TRADING DAN INVESTASI DI PASAR KEUANGAN

  SAATNYA MENGHASILKAN UANG DARI PASAR UANG   http://alpari-forex.org/id/?partner_id=1246641